Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
1. persiapan a. pemilihan Ketua dan anggota Komite pemungutan suara seharusnya sudah datang di TPS pukul 06.00 waktu setempat. b. Ketua dan anggota Komite pemungutan suara: 2. Periksa pemungutan suara dan sarana untuk pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara; 3. memasang daftar kandidat pemilihan DPR, DPD, propinsi dan daerah kabupaten/kota di papan pengumuman yang ditempatkan di pintu masuk TPS; 4. memasang daftar pemilih dan daftar pemilih pada papan buletin yang ditempatkan di pintu masuk 5 TPS. Menempatkan kotak suara yang mengandung surat suara dengan kelengkapan administrasi di depan meja kursi Komite pemungutan suara; 6. Biarkan dan menetapkan pemilih untuk menduduki (tempat duduk yang disediakan. 7. menerima kepercayaan dari saksi. 8. Ketua memberikan penjelasan kepada Komite suara anggota mengenai pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara, serta pembagian pemungutan suara anggota Komite
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
![](//idimg.ilovetranslation.com/pic/loading_3.gif?v=b9814dd30c1d7c59_8619)