Peraturan dalam Judul ini menentukan tanggung jawab masing-masing Anggota untuk sepenuhnya melaksanakan dan menegakkan prinsip-prinsip dan hak-hak yang diatur dalam Anggaran Konvensi ini serta kewajiban tertentu yang tersedia untuk di bawah Judul nya 1, 2, 3 dan 4.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..