• Documentation menunjukkan calon telah disetujui sebagai Penggalian Direktur pada lima (5) atau izin lebih sebelum untuk penggalian lingkup yang lebih kecil seperti pengujian arkeologi atau izin pemantauan (dan / atau pasal 63 persetujuan)
• Excavation Direktur perlu menunjukkan bahwa semua proyek tersebut di atas telah
diselesaikan sesuai dengan izin
kondisi persetujuan; ADMF
• Excavation Direktur perlu menunjukkan / pengalaman penggalian nya sebagai Direktur Site atau Trench / Area pengawas pada setidaknya tiga
(3) situs subjek untuk membuka daerah penggalian;
• Excavation Direktur perlu menunjukkan / nya pengalaman dan / atau bukti yang jelas dari kapasitas untuk:
(a) mengatur kerangka waktu proyek, anggaran, kebutuhan klien,
serta
(b) mengelola kepentingan masyarakat / isu Hubungan Masyarakat;
DAN
• Excavation Direktur perlu menunjukkan / kemampuannya untuk mensintesis penggalian dan pasca penggalian analisis / penelitian sejarah menjadi sebuah laporan yang merespon penelitian mengidentifikasi
pertanyaan dan memberikan kontribusi positif terhadap pemahaman masyarakat tentang sejarah dan
pentingnya tempat.
.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
