Perusahaan akan mematuhi semua hukum, aturan dan peraturan pemerintah, komisi dan pertukaran di yurisdiksi di mana Perseroan beroperasi. Petugas dari Perusahaan dan Karyawan diharapkan untuk undertand dan mematuhi hukum, peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk posisi dan / atau pekerjaan mereka. Perusahaan berhak untuk melaporkan setiap tindakan atau kegiatan yang dicurigai pidana di alam kepada polisi atau pihak berwenang lainnya yang relevan.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
