3.6 Analysis3.6.1 All analysis must conform to the project design or p terjemahan - 3.6 Analysis3.6.1 All analysis must conform to the project design or p Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

3.6 Analysis3.6.1 All analysis must

3.6 Analysis

3.6.1 All analysis must conform to the project design or post-excavation project design, any variation must be confirmed by all relevant parties in writing.

3.6.2 All techniques used must be demonstrably fit for the defined purpose(s), and comply with relevant legislation.

3.6.3 Those carrying out the work should be suitably qualified and experienced, and fully aware of the work required under the project design or post-excavation project design.

3.6.4 All data generated as a result of the analysis phase should be included in the project archive. Data and data interpretation will form part of the publication (see 3.7).


3.7 Publication and dissemination

3.7.1 The publication format should conform to the synopsis in the post-excavation project design.

3.7.2 Subject to the post-excavation project design, the publication report should normally contain sufficient data and references to the project archive to permit interpretations to be challenged. Similarly, reports should normally integrate the results of specialist analysis with the site sequence, in order to ensure that important data are not overlooked, and an informative, interesting account is produced. The assistance of independent advisors may be sought to enhance academic quality.

3.7.3 Consideration should be given to publicising the results of the project through a range of outlets, from conventional archaeological publications to, for example, site viewing platforms, interpretation panels and lectures, open-days and school visits, radio and television programmes, videos and popular publications and the Internet.


3.8 Monitoring

3.8.1 All work must be monitored by the archaeological organisation undertaking the project and, if appropriate, by the national conservation agency, planning archaeologist and commissioning body, or by their nominated representatives. The guidance below is directed in general at monitors from outside the organisation undertaking the work, but many of the points apply equally to internal monitors or managers.

3.8.2 A monitor should be suitably experienced and qualified, or have access to appropriate specialist advice.

3.8.3 Monitoring must be undertaken against the written specification and/or project design.

3.8.4 Monitors, where not representing the commissioning body, should bear in mind the need for flexibility, within the stated parameters, in contractual matters such as staff numbers, budgets or timetable.

3.8.5 All monitoring visits must be documented, and agreed by each party.

3.8.6 Non-compliance with the agreed specification or project design must be pointed out by the monitor to the archaeologists undertaking the work, and their client if appropriate, at the earliest opportunity (see ACAO 1993, Appendix E, 17).

3.8.7 Monitors should be aware of their professional and moral duties regarding Health and Safety, in particular advising against and reporting bad and unsafe practice.

3.8.8 All monitoring arrangements must be agreed at the outset of the project; the archaeologist undertaking fieldwork must inform the planning archaeologist or other monitor of the commencement of work with reasonable notice.

3.8.9 Whilst monitors may choose to visit at any time, they should normally inform the archaeologist undertaking the work of any intended visits in advance. Monitors must respect reasonable requests from the client commissioning the work to attend only at pre-arranged times and, if necessary, in the company of the client's representative.

3.8.10 Any costs for monitoring to be charged by the planning archaeologist or other monitor must be agreed in writing at the outset of the project.







0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
3.6 analisis3.6.1 semua analisis harus sesuai untuk proyek desain atau desain proyek pasca penggalian, setiap variasi harus dikonfirmasi oleh para pihak yang bersangkutan secara tertulis.3.6.2 semua teknik yang digunakan harus terbukti cocok untuk didefinisikan tujuan (s), dan mematuhi undang-undang yang relevan.3.6.3 melaksanakan pekerjaan mereka harus memenuhi syarat dan berpengalaman, dan sepenuhnya menyadari pekerjaan yang diperlukan di bawah proyek desain atau desain proyek pasca penggalian.3.6.4 semua data yang dihasilkan sebagai hasil dari tahap analisis harus dimasukkan dalam arsip proyek. Data dan interpretasi data akan membentuk bagian dari publikasi (Lihat 3.7).3.7 publikasi dan penyebaran3.7.1 format publikasi harus sesuai dengan sinopsis dalam desain proyek pasca penggalian.3.7.2 sesuai dengan desain proyek pasca penggalian, publikasi laporan biasanya harus berisi data dan referensi ke arsip proyek untuk mengizinkan interpretasi ditantang yang cukup. Demikian pula, laporan harus biasanya mengintegrasikan hasil analisis spesialis dengan urutan situs, untuk memastikan bahwa data penting tidak diabaikan, dan informatif, menarik account diproduksi. Bantuan dari Penasehat Independen dapat dicari untuk meningkatkan kualitas akademik.3.7.3 pertimbangan harus diberikan untuk publicising hasil proyek melalui berbagai outlet, dari konvensional arkeologi publikasi ke, misalnya, situs melihat platform, interpretasi panel dan kuliah, terbuka-hari dan kunjungan ke sekolah, radio dan program televisi, video dan publikasi populer dan Internet.3,8 pemantauan3.8.1 semua pekerjaan harus dipantau oleh organisasi arkeologi melakukan proyek dan, jika sesuai, oleh badan konservasi nasional, perencanaan arkeolog dan commissioning tubuh, atau dengan wakil-wakil mereka yang ditunjuk. Di bawah bimbingan diarahkan pada umumnya pada monitor dari luar organisasi yang melakukan pekerjaan, tetapi banyak poin yang berlaku sama untuk monitor internal atau manajer.3.8.2 monitor harus sesuai berpengalaman dan berkualitas, atau memiliki akses ke spesialis sesuai nasihat.3.8.3 pemantauan harus dilakukan terhadap desain spesifikasi dan/atau proyek yang tertulis.3.8.4 monitor, yang mana tidak mewakili tubuh komisioning, harus diingat kebutuhan fleksibilitas, dalam parameter dinyatakan, dalam kontrak hal seperti staf nomor, anggaran atau jadwal.3.8.5 semua pemantauan kunjungan harus didokumentasikan, dan disetujui oleh masing-masing pihak.3.8.6 ketidakpatuhan dengan desain spesifikasi atau proyek setuju harus ditunjukkan oleh monitor untuk para arkeolog yang melakukan pekerjaan, dan klien mereka jika sesuai, pada kesempatan awal (Lihat ACAO 1993, Lampiran E, 17).3.8.7 monitor harus menyadari tugas mereka profesional dan moral mengenai kesehatan dan keselamatan, khususnya menasihati melawan dan pelaporan praktek yang buruk dan tidak aman.3.8.8 semua pengaturan pemantauan harus disepakati pada awal proyek; Lapangan usaha arkeolog harus menginformasikan arkeolog perencanaan atau monitor lainnya permulaan bekerja dengan pemberitahuan yang wajar.3.8.9 sementara monitor dapat memilih untuk mengunjungi setiap saat, mereka biasanya harus menginformasikan arkeolog yang melakukan pekerjaan dimaksudkan kunjungan terlebih dahulu. Monitor harus menghormati permintaan yang masuk akal dari klien pra-komisioning pekerjaan untuk menghadiri hanya di diatur kali dan, jika perlu, di perusahaan perwakilan klien.3.8.10 biaya untuk pemantauan untuk dikenakan oleh arkeolog perencanaan atau monitor lainnya harus disepakati secara tertulis pada awal proyek.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
3.6 Analisis 3.6.1 Semua analisis harus sesuai dengan desain proyek atau desain proyek pasca-penggalian, variasi apapun harus dikonfirmasi oleh pihak terkait secara tertulis. 3.6.2 Semua teknik yang digunakan harus terbukti cocok untuk tujuan yang ditetapkan (s), dan mematuhi peraturan yang relevan. 3.6.3 Mereka melakukan pekerjaan harus sesuai kualifikasi dan berpengalaman, dan sepenuhnya menyadari pekerjaan yang diperlukan dalam desain proyek atau proyek pasca-penggalian desain. 3.6.4 Semua data yang dihasilkan sebagai hasil dari tahap analisis harus dimasukkan dalam arsip proyek. Data dan interpretasi data akan merupakan bagian dari publikasi (lihat 3.7). 3.7 Publikasi dan penyebaran 3.7.1 Format publikasi harus sesuai dengan sinopsis dalam desain proyek pasca-penggalian. 3.7.2 Tunduk pada desain proyek pasca-penggalian, laporan publikasi biasanya harus berisi data yang cukup dan referensi ke arsip proyek untuk mengizinkan interpretasi ditantang. Demikian pula, laporan biasanya harus mengintegrasikan hasil analisis spesialis dengan urutan situs, untuk memastikan bahwa data penting tidak diabaikan, dan informatif, akun yang menarik diproduksi. Bantuan dari penasihat independen dapat berusaha untuk meningkatkan kualitas akademik. 3.7.3 Pertimbangan harus diberikan untuk mempublikasikan hasil proyek melalui berbagai outlet, dari publikasi arkeologi konvensional, misalnya, platform situs melihat, interpretasi panel dan kuliah , terbuka hari dan kunjungan sekolah, program radio dan televisi, video, dan publikasi populer dan Internet. 3.8 Pemantauan 3.8.1 Semua pekerjaan harus dipantau oleh organisasi arkeologi melaksanakan proyek dan, jika sesuai, oleh badan konservasi nasional, perencanaan arkeolog dan tubuh commissioning, atau oleh wakil-wakil mereka dinominasikan. Petunjuk di bawah ini diarahkan pada umumnya di monitor dari luar organisasi melakukan pekerjaan, tetapi banyak poin berlaku untuk monitor internal maupun manajer. 3.8.2 Sebuah monitor harus sesuai berpengalaman dan berkualitas, atau memiliki akses ke saran spesialis. 3.8.3 Pemantauan harus dilakukan terhadap spesifikasi tertulis dan / atau desain proyek. 3.8.4 Monitor, di mana tidak mewakili tubuh komisioning, harus diingat kebutuhan untuk fleksibilitas, dalam parameter menyatakan, dalam hal kontrak seperti jumlah staf , anggaran atau jadwal. 3.8.5 Semua kunjungan pemantauan harus didokumentasikan, dan disepakati oleh masing-masing pihak. 3.8.6 Ketidaksesuaian dengan spesifikasi atau desain proyek yang telah disepakati harus ditunjukkan oleh monitor ke arkeolog melakukan pekerjaan, dan mereka client jika sesuai, pada kesempatan paling awal (lihat Ação 1993, Lampiran E, 17). 3.8.7 Monitor harus menyadari tugas profesional dan moral mereka tentang Kesehatan dan Keselamatan, khususnya advising terhadap dan pelaporan praktik buruk dan tidak aman. 3.8. 8 Semua pengaturan pemantauan harus disepakati pada awal proyek; arkeolog melakukan penelitian lapangan harus menginformasikan arkeolog perencanaan atau monitor lain dari dimulainya kerja dengan pemberitahuan yang masuk akal. 3.8.9 Sementara monitor dapat memilih untuk mengunjungi setiap saat, mereka biasanya harus menginformasikan arkeolog melakukan pekerjaan apapun dimaksudkan kunjungan di muka. Monitor harus menghormati permintaan yang wajar dari klien pemberi pekerjaan untuk menghadiri hanya pada masa pra-diatur dan, jika perlu, di perusahaan perwakilan klien. 3.8.10 Setiap biaya untuk pemantauan yang akan dikenakan oleh arkeolog perencanaan atau monitor lainnya harus disepakati secara tertulis pada awal proyek.















































Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: