3.6 Analisis 3.6.1 Semua analisis harus sesuai dengan desain proyek atau desain proyek pasca-penggalian, variasi apapun harus dikonfirmasi oleh pihak terkait secara tertulis. 3.6.2 Semua teknik yang digunakan harus terbukti cocok untuk tujuan yang ditetapkan (s), dan mematuhi peraturan yang relevan. 3.6.3 Mereka melakukan pekerjaan harus sesuai kualifikasi dan berpengalaman, dan sepenuhnya menyadari pekerjaan yang diperlukan dalam desain proyek atau proyek pasca-penggalian desain. 3.6.4 Semua data yang dihasilkan sebagai hasil dari tahap analisis harus dimasukkan dalam arsip proyek. Data dan interpretasi data akan merupakan bagian dari publikasi (lihat 3.7). 3.7 Publikasi dan penyebaran 3.7.1 Format publikasi harus sesuai dengan sinopsis dalam desain proyek pasca-penggalian. 3.7.2 Tunduk pada desain proyek pasca-penggalian, laporan publikasi biasanya harus berisi data yang cukup dan referensi ke arsip proyek untuk mengizinkan interpretasi ditantang. Demikian pula, laporan biasanya harus mengintegrasikan hasil analisis spesialis dengan urutan situs, untuk memastikan bahwa data penting tidak diabaikan, dan informatif, akun yang menarik diproduksi. Bantuan dari penasihat independen dapat berusaha untuk meningkatkan kualitas akademik. 3.7.3 Pertimbangan harus diberikan untuk mempublikasikan hasil proyek melalui berbagai outlet, dari publikasi arkeologi konvensional, misalnya, platform situs melihat, interpretasi panel dan kuliah , terbuka hari dan kunjungan sekolah, program radio dan televisi, video, dan publikasi populer dan Internet. 3.8 Pemantauan 3.8.1 Semua pekerjaan harus dipantau oleh organisasi arkeologi melaksanakan proyek dan, jika sesuai, oleh badan konservasi nasional, perencanaan arkeolog dan tubuh commissioning, atau oleh wakil-wakil mereka dinominasikan. Petunjuk di bawah ini diarahkan pada umumnya di monitor dari luar organisasi melakukan pekerjaan, tetapi banyak poin berlaku untuk monitor internal maupun manajer. 3.8.2 Sebuah monitor harus sesuai berpengalaman dan berkualitas, atau memiliki akses ke saran spesialis. 3.8.3 Pemantauan harus dilakukan terhadap spesifikasi tertulis dan / atau desain proyek. 3.8.4 Monitor, di mana tidak mewakili tubuh komisioning, harus diingat kebutuhan untuk fleksibilitas, dalam parameter menyatakan, dalam hal kontrak seperti jumlah staf , anggaran atau jadwal. 3.8.5 Semua kunjungan pemantauan harus didokumentasikan, dan disepakati oleh masing-masing pihak. 3.8.6 Ketidaksesuaian dengan spesifikasi atau desain proyek yang telah disepakati harus ditunjukkan oleh monitor ke arkeolog melakukan pekerjaan, dan mereka client jika sesuai, pada kesempatan paling awal (lihat Ação 1993, Lampiran E, 17). 3.8.7 Monitor harus menyadari tugas profesional dan moral mereka tentang Kesehatan dan Keselamatan, khususnya advising terhadap dan pelaporan praktik buruk dan tidak aman. 3.8. 8 Semua pengaturan pemantauan harus disepakati pada awal proyek; arkeolog melakukan penelitian lapangan harus menginformasikan arkeolog perencanaan atau monitor lain dari dimulainya kerja dengan pemberitahuan yang masuk akal. 3.8.9 Sementara monitor dapat memilih untuk mengunjungi setiap saat, mereka biasanya harus menginformasikan arkeolog melakukan pekerjaan apapun dimaksudkan kunjungan di muka. Monitor harus menghormati permintaan yang wajar dari klien pemberi pekerjaan untuk menghadiri hanya pada masa pra-diatur dan, jika perlu, di perusahaan perwakilan klien. 3.8.10 Setiap biaya untuk pemantauan yang akan dikenakan oleh arkeolog perencanaan atau monitor lainnya harus disepakati secara tertulis pada awal proyek.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..