MAKASSAR. The Golkar Party's deputy chairman, Agung Laksono, said the  terjemahan - MAKASSAR. The Golkar Party's deputy chairman, Agung Laksono, said the  Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

MAKASSAR. The Golkar Party's deputy

MAKASSAR. The Golkar Party's deputy chairman, Agung Laksono, said the bribery allegations against Banten Governor Ratu Atut Chosiyah would not significantly affect the party’s image.

“It may have some impact but it will be limited to the local level in Banten,” Agung said on the sidelines of celebrations marking National Social Solidarity Day in Makassar, South Sulawesi, on Saturday, as quoted by Antara news agency.

Agung, who is also the coordinating people’s welfare minister, said the corruption case implicating Atut was a problem that affected her personally, as the province's governor, not the party.

The Corruption Eradication Commission (KPK) named Atut a suspect in a bribery case involving former Constitutional Court chief justice Akil Mochtar, for which she is currently being detained at the Pondok Bambu Penitentiary in East Jakarta.

The antigraft body has also named Atut a suspect in a case concerning the procurement of medical equipment in Banten.

Agung gave his assuarances that Golkar would not intervene in the legal process surrounding the case as long as it was not politicized.

“We trust that the KPK will be professional and not use the existing situation for its own purposes,” said Agung.

He added that Golkar would be offering Atut legal assistance and said that she remained a member of the party.

“Atut will not be thrown out of the party, but she will be dismissed as one of the party’s officials if she is found guilty. First, though, we have to respect the principle of the presumption of innocence,” he said.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
makassar. Wakil Ketua Partai Golkar, Agung Laksono, mengatakan tuduhan penyuapan terhadap banten gubernur Ratu Atut Chosiyah tidak akan secara signifikan mempengaruhi citra partai.

"mungkin memiliki dampak tetapi akan terbatas pada tingkat lokal di banten," kata agung di sela-sela perayaan menandai nasional hari solidaritas sosial di makassar, sulawesi selatan, pada hari Sabtu,seperti dikutip kantor berita ANTARA.

agung, yang juga menteri kesejahteraan rakyat koordinasi, mengatakan kasus korupsi yang melibatkan Atut adalah masalah yang mempengaruhi dia secara pribadi, sebagai gubernur provinsi, bukan partai.

komisi pemberantasan korupsi ( kpk) bernama Atut tersangka dalam kasus suap yang melibatkan mantan kepala mahkamah konstitusi akil keadilan Mochtar,yang dia saat ini sedang ditahan di penjara pondok bambu di jakarta timur.

tubuh antigraft juga bernama Atut tersangka dalam kasus yang menyangkut pengadaan peralatan medis di banten.

agung memberikan assuarances bahwa Golkar tidak akan campur tangan dalam proses hukum seputar kasus ini asalkan tidak dipolitisasi.

"Kami percaya bahwa kpk akan profesional dan tidak menggunakan situasi yang ada untuk keperluan sendiri," kata agung.

Ia menambahkan bahwa Golkar akan menawarkan bantuan hukum Atut dan mengatakan bahwa dia tetap menjadi anggota partai.

" Atut tidak akan terlempar keluar dari partai, tapi dia akan diberhentikan sebagai salah satu pejabat partai jika dia terbukti bersalah. pertama, meskipun,kita harus menghormati prinsip praduga tak bersalah, "katanya.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
MAKASSAR. Partai Golkar Wakil Ketua, Agung Laksono mengatakan tuduhan suap terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tidak akan secara signifikan mempengaruhi Partai gambar.

"itu mungkin memiliki dampak tetapi akan terbatas pada tingkat lokal di Banten," kata Agung di sela-sela perayaan menandai hari Solidaritas Sosial Nasional di Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari Sabtu, seperti yang dikutip oleh Antara news agency.

Agung, yang juga Menteri kesejahteraan rakyat koordinasi, mengatakan kasus korupsi keterlibatan Atut adalah sebuah masalah yang memengaruhi dirinya secara pribadi, sebagai Gubernur Provinsi, bukan partai.

Komisi The Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Atut tersangka dalam kasus penyuapan yang melibatkan Mahkamah Konstitusi mantan Ketua Mahkamah Akil Mochtar, untuk yang dia saat ini ditahan di penjara Pondok Bambu di timur Jakarta.

tubuh pemberantasan juga bernama Atut tersangka dalam kasus mengenai pengadaan peralatan medis di Banten.

Agung memberikan nya assuarances yang Golkar tidak akan campur tangan dalam proses hukum seputar kasus selama itu tidak adalah dipolitisasi.

"Kami percaya bahwa KPK akan profesional dan tidak menggunakan situasi yang ada untuk tujuan mereka sendiri," kata Agung.

Dia menambahkan bahwa Golkar akan menawarkan bantuan hukum Atut dan berkata bahwa dia tetap seorang anggota partai.

"Atut tidak akan dibuang dari Partai, tetapi dia akan diberhentikan sebagai salah satu pejabat Partai jika dia ditemukan bersalah. Pertama, meskipun, kita harus menghormati asas Praduga tak bersalah,"katanya.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: