13.1.1 The AHJ shall have the authority to require that constructiondo terjemahan - 13.1.1 The AHJ shall have the authority to require that constructiondo Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

13.1.1 The AHJ shall have the autho

13.1.1 The AHJ shall have the authority to require that construction
documents for all fire protection systems be submitted
for review and approval and a permit be issued prior to the
installation, rehabilitation, or modification. (For additional information
concerning construction documents, see Section 1.14.) Further,
the AHJ shall have the authority to require that full acceptance
tests of the systems be performed in the authority's
presence prior to final system certification.
13.1.1.1 Pennits. Permits, where required, shall comply with
1.12.19.
13.1.2 The property owner shall be responsible for the proper
testing and maintenance of the equipment and systems.
13.1.3 Obstructions shall not be placed or kept near fire hydrants,
fire department inlet connections, or fire protection
system control valves in a manner that would prevent such
equipment or fire hydrants from being immediately visible
and accessible.
13.1.4 A minimum clear space shall be maintained to permit
access to and operation of fire protection equipment, fire department
inlet connections, or fire protection system control
valves, as approved by the AHJ. The fire department shall not
be deterred or hindered from gaining immediate access to
fire protection equipment.
13.1.5 Detailed records documenting all systems and equipment
testing and maintenance shall be kept by the property
owner and shall be made available upon request for review by
theAHJ.
13.1.6 Existing systems shall be in accordance with 1.3.7 and
10.3.2.
13.1.7 All fire protection systems and devices shall be maintained
in a reliable operating condition and shall be replaced
or repaired where defective.
13.1.8 The AHJ shall be notified when any fire protection
system is out of service and on restoration of service.
13.1.9 When a fire protection system is out of service for
more than 4 hours in a 24-hour period, the AHJ shall be permitted
to require the building to be evacuated or an approved
fire watch to be provided for all portions left unprotected by
the fire protection system shutdown until the fire protection
system has been returned to service.
13.1.10 In the event ofa failure ofa fire protection system or
an excessive number ofaccidental activations, theAHJ shall be
permitted to require an approved fire watch until the system is
repaired.
13.1.11* For occupancies of an especially hazardous nature or
where special hazards exist in addition to the normal hazard
of the occupancy, or where access for fire apparatus is unduly
difficult, or where the size or configuration of the building or
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
13.1.1 AHJ memiliki otoritas untuk meminta bahwa konstruksidokumen untuk semua sistem perlindungan api diserahkanuntuk peninjauan dan persetujuan, dan izin dikeluarkan sebeluminstalasi, rehabilitasi, atau modifikasi. (Untuk informasi tambahantentang konstruksi dokumen, lihat bagian 1.14.) Lebih lanjut,AHJ memiliki otoritas untuk meminta bahwa penerimaan penuhtes sistem dilakukan otoritaskehadiran sebelum akhir sistem sertifikasi.13.1.1.1 Pennits. Izin, dimana dibutuhkan, harus mematuhi1.12.19.13.1.2 pemilik properti bertanggung jawab untuk tepatpengujian dan pemeliharaan peralatan dan sistem.13.1.3 penghalang akan tidak dapat ditempatkan atau disimpan dekat api hidran,koneksi inlet pemadam kebakaran, atau perlindungan kebakaransistem kontrol katup dengan cara yang akan mencegah sepertiperalatan atau api hidran tidak segera terlihatdan dapat diakses.13.1.4 ruang minimum yang jelas akan dipertahankan untuk mengizinkanakses ke dan pengoperasian peralatan perlindungan kebakaran, pemadam kebakarankoneksi Inlet, atau api perlindungan sistem kontrolkatup, sebagai disetujui oleh AHJ. Pemadam kebakaran tidak bolehterhalang atau terhalang dari memperoleh akses langsung kekebakaran peralatan perlindungan.13.1.5 catatan detail yang mendokumentasikan semua sistem dan peralatanpengujian dan pemeliharaan akan disimpan oleh propertipemilik dan tersedia berdasarkan permintaan untuk diperiksa olehtheAHJ.13.1.6 yang sudah ada sistem harus sesuai dengan 1.3.7 dan10.3.2.13.1.7 semua api sistem perlindungan dan perangkat harus dipertahankandalam yang dapat diandalkan kondisi pengoperasian dan akan digantikanatau diperbaiki mana rusak.13.1.8 AHJ akan diberitahu bila ada proteksi kebakaransistem adalah keluar dari layanan dan pemulihan layanan.13.1.9 ketika sistem proteksi kebakaran berada di luar layanan untuklebih dari 4 jam dalam periode 24-Jam, AHJ akan diizinkanuntuk membutuhkan bangunan untuk dievakuasi atau disetujuiwatch api harus disediakan untuk semua bagian-bagian yang tersisa tidak dilindungi olehapi perlindungan sistem shutdown sampai perlindungan kebakaransistem ini telah dikembalikan ke layanan.13.1.10 dalam acara ofa kegagalan ofa api sistem perlindungan atauaktivasi ofaccidental nomor berlebihan, theAHJ akandiizinkan untuk meminta watch disetujui api sampai sistemdiperbaiki.13.1.11* untuk tingkat hunian yang bersifat terutama berbahaya ataumana bahaya khusus ada selain bahaya normaltinggal, atau di mana akses untuk aparatur kebakaran adalah terlalusulit, atau di mana ukuran atau konfigurasi bangunan atau
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
13.1.1 The AHJ berwenang untuk mengharuskan konstruksi
dokumen untuk semua sistem proteksi kebakaran diserahkan
untuk diperiksa dan disetujui dan izin akan dikeluarkan sebelum
instalasi, rehabilitasi, atau modifikasi. (Untuk informasi tambahan
mengenai dokumen konstruksi, lihat Bagian 1.14.) Selanjutnya,
para AHJ berwenang untuk mengharuskan penerimaan penuh
tes sistem dilakukan dalam otoritas
kehadiran sebelum sertifikasi sistem akhir.
13.1.1.1 Pennits. Izin, di mana diperlukan, harus memenuhi
1.12.19.
13.1.2 Pemilik properti bertanggung jawab untuk tepat
pengujian dan pemeliharaan peralatan dan sistem.
13.1.3 Hambatan tidak boleh ditempatkan atau disimpan di dekat hidran kebakaran,
pemadam kebakaran inlet koneksi, atau proteksi kebakaran
katup kontrol sistem dengan cara yang akan mencegah seperti
peralatan atau kebakaran hidran dari yang segera terlihat
dan dapat diakses.
13.1.4 Sebuah ruang yang jelas minimum harus dipelihara untuk memungkinkan
akses dan pengoperasian peralatan proteksi kebakaran, pemadam kebakaran
inlet koneksi, atau kontrol sistem proteksi kebakaran
katup, yang disetujui oleh AHJ. Pemadam kebakaran harus tidak
terhalang atau terhambat dari mendapatkan akses langsung ke
peralatan perlindungan kebakaran.
13.1.5 catatan rinci mendokumentasikan semua sistem dan peralatan
pengujian dan pemeliharaan harus disimpan oleh properti
pemilik harus dibuat tersedia atas permintaan untuk ditinjau oleh
theAHJ.
13.1.6 sistem yang ada harus sesuai dengan 1.3.7 dan
10.3.2.
13.1.7 Semua sistem proteksi kebakaran dan perangkat harus dipelihara
dalam kondisi operasi yang handal dan harus diganti
atau diperbaiki di mana rusak.
13.1.8 The AHJ akan diberitahu bila ada proteksi kebakaran
sistem keluar dari layanan dan pemulihan layanan.
13.1.9 Ketika sistem proteksi kebakaran adalah dari layanan untuk
lebih dari 4 jam dalam waktu 24 jam, yang AHJ diperkenankan
untuk meminta bangunan untuk dievakuasi atau disetujui
menonton kebakaran harus disediakan untuk semua bagian kiri tidak dilindungi oleh
shutdown sistem proteksi kebakaran hingga proteksi kebakaran
sistem telah dikembalikan ke layanan.
13.1.10 Dalam hal ofa kegagalan ofa sistem proteksi kebakaran atau
jumlah berlebihan ofaccidental aktivasi, theAHJ akan
diizinkan untuk memerlukan menonton kebakaran disetujui sampai sistem
diperbaiki.
13.1.11 * Untuk hunian yang bersifat sangat berbahaya atau
di mana bahaya khusus yang ada di samping bahaya yang normal
dari hunian, atau di mana akses untuk pemadam kebakaran adalah terlalu
sulit, atau di mana ukuran atau konfigurasi bangunan atau
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: