KEKAYAAN INTELEKTUAL
Kekayaan Intelektual - mengacu pada kreasi berharga manusia
pikiran (penemuan, karya seni, simbol, desain).
Terbagi menjadi dua;
properti Industri - paten dan merek dagang
properti Individu - hak cipta untuk karya, desain
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..