Preparer disarankan untuk menghindari merekomendasikan atau menandatangani kembali yang
mencerminkan positon yang preparer tahu, "mengeksploitasi proses seleksi pemeriksaan
dari otoritas perpajakan, atau ... berfungsi sebagai posisi berdebat hanya maju semata-mata
untuk mendapatkan leverage dalam negosiasi dengan berat sebuah kewenangan. "18 Namun,
preparer dapat menyarankan posisi yang memiliki kemungkinan yang realistis menjadi sesuai
dengan hukum yang ada. Tapi kemungkinan yang realistis kurang ketat dari
"otoritas standar substansial" yang merupakan posisi yang dipertahankan oleh diakui
otoritas. Hal ini juga kurang ketat daripada "lebih mungkin daripada tidak" standar,
tapi lebih ketat daripada "dasar memadai" standar dalam Internal Revenue
Code.
Apa dasar memadai? Menurut bagian IRC 1,6662-3 (b)
(3) "Standar dasar memadai tidak satisfi ed oleh posisi return yang
hanyalah diperdebatkan atau yang hanya klaim yg berhasil. Jika posisi kembali
cukup berdasarkan pada satu atau lebih dari pihak berwenang yang ditetapkan dalam Sec.
1,6662-4 (d) (3) iii, posisi kembali umumnya akan memenuhi substansial
standar otoritas. Pihak berwenang termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan yang berlaku
dari IRC dan ketentuan perundang-undangan lainnya, peraturan, diusulkan atau
fi nal, putusan, penjelasan departemen treasury, kasus pengadilan, kongres
niat, penjelasan umum yang disusun oleh komite bersama di Perpajakan,
surat keputusan pribadi, memorandum saran teknis, umum memorandum nasihat,
kasus, dan putusan pendapatan. Namun, kesimpulan yang dicapai dalam risalah,
majalah hukum, pendapat hukum, atau opini yang diberikan oleh para profesional pajak yang
tidak berwenang.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
