Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Jika kontrak termasuk jadwal pembayaran menentukan angsuran di mana harga kontrak akan dibayar, maka kecuali jika dinyatakan sebaliknya dalam jadwal ini:(angsuran) yang dikutip dalam jadwal ini pembayaran harus nilai perkiraan kontrak untuk tujuan sub ayat (a) dari sub ayat 14.3 [permohonan sertifikat pembayaran sementara];(b) sub ayat 14.5 [tanaman dan bahan-bahan yang ditujukan untuk theWorks] tidak berlaku; dan(c) jika angsuran ini tidak didefinisikan oleh rujukan aktual kemajuan yang dicapai dalam melaksanakan pekerjaan, dan jika sebenarnya kemajuan yang ditemukan kurang atau lebih dari itu yang ini jadwal pembayaran berbasis, maka insinyur dapat melanjutkan sesuai dengan sub ayat 3.5 [penentuan] untuk setuju atau menentukan angsuran direvisi, yang harus mempertimbangkan sejauh mana kemajuan kurang atau lebih dari itu di angsuran sebelumnya didasarkan.Jika kontrak tidak menyertakan jadwal pembayaran, kontraktor harus mengajukan mengikat perkiraan pembayaran yang ia mengharapkan untuk jatuh tempo setiap periode triwulan. Perkiraan pertama diajukan dalam jangka waktu 42 hari setelah tanggal mulai. Perkiraan direvisi akan diserahkan pada interval triwulanan, sampai mengambil-Over sertifikat telah dikeluarkan untuk bekerja.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..