Dalam keadaan darurat, termasuk namun tidak terbatas pada,
pendaratan paksa, kecelakaan atau tindakan kekerasan,
Perusahaan Penanganan wajib tanpa penundaan dan tanpa
menunggu instruksi dari Carrier mengambil semua
tindakan yang layak dan memungkinkan untuk membantu penumpang
dan kru dan untuk menjaga dan melindungi
dari kehilangan atau kerusakan bagasi, kargo dan surat dilakukan
di pesawat.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
