Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
3.1 anggota tepat waktu akan mempersiapkan dan tunduk PGE Tender yang akan menjelaskan proposal mereka masing-masing untuk pelaksanaan pekerjaan. Masing-masing anggota harus bertanggung jawab untuk mempersiapkan para aturan khusus dan persyaratan tender. Umum atau umum syarat dan ketentuan tender akan secara individual dan mandiri disetujui oleh masing-masing anggota. Masing-masing anggota harus mengajukan otorisasi mereka masing-masing untuk syarat dan ketentuan tender oleh prosedur bahwa dokumen Tender akan ditandatangani oleh perwakilan resmi dari pemimpin atas nama konsorsium yang mungkin diperintahkan oleh PGE dan anggota akan memberikan otorisasi tersebut untuk sama seperti bisa saja diminta oleh PGE dalam hal ini. Dalam hal kegagalan untuk menyetujui syarat dan ketentuan, Tender tidak disampaikan oleh konsorsium.3.2 sebelum untuk tunduk pada tender PGE, anggota akan setuju untuk subdivisi karya ke dalam lingkup pekerjaan yang harus diberikan kepada setiap anggota di bawah persyaratan kontrak dan menawarkan harga berlaku untuk lingkup kerja anggota itu. Tender akan disiapkan atas dasar bahwa harga kontrak yang diungkapkan ke termasuk seluruh kewajiban untuk pajak, tugas, dan pungutan lainnya yang diderita atau terjadi oleh setiap anggota dalam kaitannya dengan proyek. Antara mereka sendiri, masing-masing anggota harus bertanggung jawab untuk semua tanggung jawab masing-masing dan tanggung jawab sehubungan dengan lingkup pekerjaan mereka masing-masing.3.3 masing-masing anggota harus bertanggung jawab untuk mendefinisikan dan delimiting dengan lingkup bekerja untuk memastikan integrasi dengan anggota lainnya dan untuk memastikan bahwa tidak ada pekerjaan yang diperlukan oleh PGE diabaikan dari lingkup kerja anggota. Masing-masing anggota harus, secara tepat waktu, menginformasikan anggota lain dengan persyaratan kualitas dan waktu di mana karya anggota lain harus dijalankan untuk memungkinkan anggota tersebut untuk melakukan sendiri lingkup bekerja sesuai dengan Tender. Setiap anggota bertanggung jawab untuk sendiri lingkup pekerjaan dan tidak bertanggung jawab untuk melaksanakan lingkup kerja anggota lain. 3.4 masing-masing anggota harus dianggap telah puas itu sendiri dan menerima syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh PGE dalam undangan tender, kecuali persyaratan spesifik dan Umum dan kondisi yang disebutkan dalam artikel 3.1 yang menyimpang dari syarat-syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh PGE dalam undangan tender.3.5 masing-masing anggota menjamin pihak lain:() yang menawarkan harga cukup menutupi bahwa anggota cakupan dari bekerja, dan bahwa anggota menyadari setiap pekerjaan yang mungkin diperlukan oleh PGE yang disebut di dalam lingkup bekerja, dan(b lingkup kerja) masing-masing ditentukan berdasarkan Tender.3.6 masing-masing anggota setuju bahwa biaya dalam mempersiapkan Tender dan pekerjaan eksplorasi dilakukan dalam hubungan dengannya secara terpisah dan hanya ditanggung oleh anggota tersebut. 3.7.1 ikatan tawaran ini tidak diperlukan sesuai persyaratan Tender. 3.7.2 sebagai per persyaratan kontrak, jaminan uang muka, kinerja obligasi dan Bond retensi yang diperlukan di bawah kontrak akan dikeluarkan oleh bank atau perusahaan asuransi yang dapat diterima untuk PGE dan diserahkan kepada PGE atas nama dan atas nama konsorsium. Anggota setuju bahwa setiap anggota individu akan mendapatkan dan mempertahankan jaminan uang muka, kinerja obligasi dan Bond retensi yang diperlukan di bawah
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..