3.10 Other Considerations3.10.1 It is advisable for excavation project terjemahan - 3.10 Other Considerations3.10.1 It is advisable for excavation project Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

3.10 Other Considerations3.10.1 It

3.10 Other Considerations

3.10.1 It is advisable for excavation projects to be governed by a written contract or agreement, to which the agreed specification or project design may be attached. Such contracts or agreements should include reference to the defined area of study outlined on a map, to the brief/project outline, specification or project design; to conditions for access; programme, method and timetable for payment; copyright arrangements and to be signed and dated by all parties (Darvill and Atkins 1991).

3.10.2 Unless otherwise agreed in a contract, the copyright of any written, graphic, electronic or photographic records and reports rests with the originating body (the archaeological organisation undertaking the fieldwork and analysis), which will licence their use in relation to the specific project by the client or sponsoring body. Such agreements should be reached with the sponsoring body at the outset of the project (see Appendix 5).

3.10.3 Material copied or cited in reports should be duly acknowledged, and all copyright conditions (such as those for Ordnance Survey maps and the National Grid) observed.

3.10.4 All aspects of publicity must be agreed at the outset of the project between the commissioning body and the archaeological organisation or individual undertaking the project.

3.10.5 The archaeologist undertaking the work must respect the requirements of the client or commissioning body concerning confidentiality, but the archaeologist must emphasise his or her professional obligation to make the results of archaeological work available to the wider community within a reasonable time.




0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
3.10 lain pertimbangan3.10.1 sangat disarankan untuk proyek-proyek penggalian diatur oleh sebuah kontrak tertulis atau perjanjian, yang telah disepakati spesifikasi atau desain proyek dapat disisipkan. Kontrak atau perjanjian tersebut harus mencakup referensi didefinisikan bidang studi yang diuraikan pada peta, ke garis besar singkat proyek, spesifikasi atau rancangan; kondisi untuk akses; program, metode dan jadwal untuk pembayaran; hak cipta pengaturan dan untuk ditandatangani dan diberi tanggal oleh semua pihak (Darvill dan Atkins 1991).3.10.2 kecuali jika disetujui sebaliknya secara kontrak, hak cipta dari setiap catatan tertulis, grafis, elektronik atau fotografi dan laporan bersandar dengan tubuh berasal (arkeologi organisasi melakukan kerja lapangan dan analisis), yang akan lisensi mereka digunakan dalam kaitannya dengan proyek tertentu oleh klien atau mensponsori tubuh. Perjanjian tersebut harus dicapai dengan tubuh mensponsori pada awal proyek (lihat Apendiks 5).3.10.3 bahan yang disalin atau dikutip dalam laporan harus diakui sepatutnya, dan semua hak cipta kondisi (seperti peta Ordnance Survey dan Grid Nasional) yang diamati.3.10.4 semua aspek dari publikasi harus disepakati pada awal proyek antara tubuh komisioning dan arkeologi organisasi atau individu melakukan proyek.3.10.5 arkeolog melakukan pekerjaan harus menghormati kebutuhan klien atau komisioning tubuh mengenai kerahasiaan, tetapi seorang arkaeolog harus menekankan nya kewajiban profesional untuk membuat hasil dari arkeologi bekerja tersedia untuk yang lebih luas masyarakat dalam waktu yang wajar.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
3.10 Pertimbangan lain 3.10.1 Dianjurkan untuk proyek-proyek penggalian diatur oleh kontrak tertulis atau perjanjian, yang setuju spesifikasi atau proyek desain mungkin melekat. Kontrak atau perjanjian tersebut harus mencakup referensi ke daerah didefinisikan studi diuraikan pada peta, dengan singkat / proyek garis besar, spesifikasi atau desain proyek; kondisi untuk akses; Program, metode dan jadwal pembayaran; pengaturan hak cipta dan harus ditandatangani dan diberi tanggal oleh semua pihak (Darvill dan Atkins 1991). 3.10.2 Kecuali jika disetujui dalam kontrak, hak cipta dari setiap tulisan, grafis, catatan elektronik atau fotografi dan laporan terletak pada tubuh yang berasal (arkeologi yang organisasi melakukan studi lapangan dan analisis), yang akan lisensi penggunaannya dalam kaitannya dengan proyek tertentu dengan klien atau badan mensponsori. Perjanjian tersebut harus dicapai dengan tubuh mensponsori pada awal proyek (lihat Lampiran 5). 3.10.3 Bahan disalin atau dikutip dalam laporan harus sepatutnya diakui, dan semua kondisi hak cipta (seperti untuk peta Ordnance Survey dan National Grid) diamati. 3.10.4 Semua aspek publisitas harus disepakati pada awal proyek antara tubuh commissioning dan organisasi arkeologi atau usaha individu proyek. 3.10.5 arkeolog yang melakukan pekerjaan harus menghormati kebutuhan klien atau komisioning tubuh mengenai kerahasiaan, namun arkeolog harus menekankan kewajiban profesional nya untuk membuat hasil kerja arkeologi tersedia untuk masyarakat luas dalam waktu yang wajar.














Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: