Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Keadilan harus dilihat yang harus dilakukan. Penganiayaan anak adalah kejahatan yang dapat dihukum di Indonesia di bawah undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Menurut artikel 82 hukum, setiap individu yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak adalah tunduk pada 3 sampai 15 tahun penjara serta denda Rp.60-300 juta.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..