Mencari Google Artikel adanya "Addendum" ini, PARA parties Setuju untuk review Menghapus keseluruhan KETENTUAN sebagaimana diatur hearts Pasal 6 TENTANG Perjanjian "Nota Kesepahaman", Dan melakukan penyesuaian Terhadap KETENTUAN tersebut Ke hearts Pasal 4 ayat (1), (2) Dan (3) about Jangka Waktu "Nota Kesepahaman", sebagaimana diatur Diatas.
Seluruh
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
