Deklarasi bertentangan Minat
Penulis (s) dinyatakan tidak potensi konflik kepentingan sehubungan dengan penelitian, penulis, dan / atau publikasi artikel ini.
Pendanaan
Penulis (s) tidak menerima dukungan keuangan untuk penelitian, penulis, dan / atau publi- kation dari artikel ini.
Catatan
1. Hukum penangkapan wajib menunjukkan bahwa petugas "akan menangkap" tersangka dalam insiden kekerasan dalam rumah tangga ketika penegak hukum menentukan kejahatan telah dilakukan (Zeoli, Norris, & Brenner, 2011). Lokasi penelitian yurisdiksi mengamanatkan bahwa jika kedua belah pihak mengklaim kekerasan dalam rumah tangga, petugas harus menentukan siapa penyerang utama adalah dan dalam penentuan petugas, ia dapat mempertimbangkan maksud dari hukum untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga dari pelecehan terus, ancaman ketakutan cedera fisik, sejarah kekerasan dalam rumah tangga antara kedua belah pihak, dan apakah salah satu pihak bertindak untuk membela diri.
2. Menurut hukum pidana negara, tidak ada ketentuan untuk diamanatkan tuduhan pelecehan anak dalam insiden kekerasan dalam rumah tangga. Itu tidak memungkinkan untuk menegakkan hukum- pemerintah atau Kantor Jaksa Wilayah untuk mengisi atau file untuk pelecehan anak dalam kasus di mana tersangka memiliki sebelum pelecehan anak keyakinan dan anak-anak yang hadir dalam insiden kekerasan dalam rumah tangga saat ini. Untuk penelitian ini, tidak diketahui apakah tersangka memiliki sebelum keyakinan pelecehan anak, yang bisa mendorong biaya pelecehan anak.
3. Untuk menjaga anonimitas, mengidentifikasi informasi tentang anak-anak (misalnya, nama dan tanggal lahir) tidak dikumpulkan sebagai anak-anak di bawah umur dan dalam beberapa kasus korban pelecehan; Oleh karena itu, penelitian ini tidak melihat anak-anak longitudinal untuk menentukan dampak dari paparan berulang penyalahgunaan pasangan intim. Seperti diulas di atas, keterlibatan lembaga kesejahteraan anak dalam insiden kekerasan dalam rumah tangga banyak berbeda dari negara ke negara (Jordan et al, 2011;. Winterfeld & Sakagawa, 2003) dan dapat mempengaruhi keputusan petugas menangkap untuk menangkap karena melanggar anak. Dalam studi ini, keterlibatan lembaga kesejahteraan anak tidak didokumentasikan; Namun, dalam kasus di mana tersangka didakwa dengan pelecehan anak, anak
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..