A. Notion of the Corporation1 The corporation is an entity that is leg terjemahan - A. Notion of the Corporation1 The corporation is an entity that is leg Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

A. Notion of the Corporation1 The c

A. Notion of the Corporation
1 The corporation is an entity that is legally separate from its members, which enjoys its own personality and can hold rights and obligations in its own name. In this, a corporation is distinct from a partnership where the members are jointly and severally liable for the acts of the partnership. The most corporate form is most widely used to establish and operate commercial enterprises. Indeed, the corporation of company law is the most common type of corporation, though the corporate entity is also found in other fields, for example, local government law where it forms the basis for the founding of municipal corporations, or international law, as the basis for the intergovernmental organization or the inter-State corporation (see further Seidl-Hohenveldern Part II).
2 In company law, the corporate form consists of five main elements: legal personality, transferable shares, limited liability, centralized management, and investor ownership (Kraakman and others 5–15). The act of incorporation creates a legal person separate from the owners and managers of the underlying enterprise. This allows for the creation of a separate capital fund to be applied for the purposes of the corporation, in that the corporation acquires the right to own its own assets, to enter into contracts in its own name, to pledge its assets to creditors, and to be held liable for its actions. Separate legal personality for corporations has been recognized as a concept of international law by the International Court of Justice (ICJ) both in the Barcelona Traction Case (1970; at paras 38–47) and the Ahmadou Sadio Diallo Case (Republic of Guinea v Democratic Republic of the Congo) Preliminary Objections (2007; at para. 61).
3 Historically, the first types of enterprises to carry the name ‘company’ were the chartered trading companies of the 16th and 17th centuries (Carr; Gower; Schmitthoff). Here the act of incorporation served to provide a trading monopoly for the founders. It also granted them governmental power over the foreign trading territory in question without which they could risk criminal prosecution under the law of conspiracy (Tindall 2). This type of organization can be seen as the forerunner of modern corporations to the extent that it involves the creation of a legal entity separate from its membership. However, it is a hybrid organization displaying both commercial and constitutional characteristics. This compounding of private and public law issues is a feature of early chartered trading corporations that may have some modern significance as more investments are made through public private partnership[s] (‘PPPs’). PPPs shift certain public functions, such as the provision of utility services, to a private entity formed of a joint venture between private foreign investors and the host country authorities. This is distinct from a purely commercial enterprise in that its functions involve not only the making of a commercial profit but also the proper provision of public services. Such entities may be seen as ‘compound corporations’ governed by both private and public law.
4 Under company law the corporate form is a device for the raising and administration of capital required for the investment that the corporation has been set up to undertake. It is not therefore analogous to a ‘person’ as some theories mistakenly assert. Indeed there is much confusion in legal doctrine between the legal entity and the underlying economic enterprise (Foster). Confusing the legal ‘entity’ with the underlying ‘enterprise’ can lead to unjust results. For example, the principle of limited liability—which was developed to protect natural persons who invested in companies from personal ruin, which was a real possibility were they to be held accountable for all the debts of the company—has now allowed corporate groups to avoid legal liability in situations where a natural person would undoubtedly be liable. Thus, where a person has been injured as a result of the negligence of a subsidiary, they will be unable to sue the parent, unless they can show that the latter was directly involved in the acts leading to the injury. The parent will, in all probability, avoid direct liability and will be insulated by corporate separation against claims of indirect liability, even though the underlying enterprise undertaken by the parent and subsidiary is economically united. By this means, the parent externalizes the costs of running the unified enterprise by use of formal legal rules and shifts the risk of loss onto the injured person who may
From: Oxford Public International Law (http://opil.ouplaw.com). (c) Oxford University Press, 2015. All Rights Reserved. Subscriber: Maastricht University Library; date: 18 September 2015
not be in a position to cover that risk as well as the corporate group (see Hansmann and Kraakman). Such an approach may hamper the development of effective rules of corporate liability for violations of international law. For example liability for violations of international environmental law (Liability for Environmental Damage) or human rights law could be defended on the ground of corporate separation, leading to the avoidance of direct parent company liability for such infringements by subsidiaries, and to the possibility of avoidance of liability to suit on the basis of the jurisdictional implications of corporate separation (see further Muchlinski [2007] 530).
5 The development of the law relating to corporations under international law is taking place in a changing economic environment. The rise of international business as an aspect of globalization has created large transnational business chains controlled by multinational enterprises (‘MNEs’). These may be organized within the MNE group itself, consisting of linked affiliates controlled by their parent company, or they may be composed of economically integrated but legally separate entities. In either case the legal notion of the corporation will have a role to play in the structuring of the underlying enterprise and the risks it carries. Traditionally, the notion of the corporation has been located within the order of municipal law. However the transnational character of modern corporations has raised questions as to whether international law also should develop rules pertaining to corporate actors. As will be shown below, historically this has been a restricted subject with few radical developments. However, more recently, new sets of claims have arisen relating to the accountability and liability of corporations for acts that may infringe international law. Equally, calls for a transparent, stable, and predictable investment environment have given rise to specialized rules of international law that offer protection to the assets of corporate investors among others.
B. Historical Evolution of International Rules on Corporations
6 The historical evolution of international rules on corporations is a complex process made difficult by the conceptual uncertainty created by the doctrine of international legal personality (Portmann 7–12 ) This has resulted in a problematic debate on whether corporate entities should have international legal personality in order to enjoy rights and meet liabilities under international law (Portmann 280–81 ; Lowe ; Alvarez ; Nowrot ; Chetail ). Initially, a strictly doctrinal and formalistic approach characterized international law, whereby corporations were not treated as subjects of international law and so their claims would be limited to the field of diplomatic protection. More recently, a more policy oriented approach has developed that allows for a measure of corporate rights and obligations under international law. This has focused on newer treaty based regimes and upon soft law instruments, and has led to developments in relation to the protection of foreign investors and their investments (Investments, International Protection), human rights accountability for corporations, and to new environmental liability rules that apply to corporations either indirectly through national law or directly through treaty obligations. In addition, the criminal liability of corporations under international law has been accepted for certain egregious violations of international crimes, such as war crimes or crimes against humanity, though corporations have been excluded from the jurisdiction of the International Criminal Court (ICC) (see paras 47–48 below).
7 Thetraditionaldoctrinalapproachbeginsfromthepositionthatcorporationsofmunicipallawdo not have international legal personality (Brownlie 66). Secondly, the nationality of a corporation is derived either from the fact of incorporation, that is, creation as a legal person, within a given system of domestic law, or from links to a particular State such as the centre of administration (siege social) or the nationality of the natural or legal persons that own or control the company (Crawford [2012] 528 ). Such attribution of corporate nationality is significant because it may confer certain rights to the corporation under treaties which pertain only to nationals of the Contracting States Parties (Crawford [2012] 528–30 ). Thus, a corporation that possesses the nationality of a State Party to a Treaty of Friendship, Commerce and Navigation (‘FCN’; Treaties of Friendship,
From: Oxford Public International Law (http://opil.ouplaw.com). (c) Oxford University Press, 2015. All Rights Reserved. Subscriber: Maastricht University Library; date: 18 September 2015
Commerce and Navigation), or to a Bilateral Investment Treaty (‘BIT’) (Investments, Bilateral Treaties) will acquire rights under that treaty. Furthermore, corporations may enjoy certain rights of protection under human rights treaties. Thus, for example, corporations have successfully brought claims under the European Convention for the Protection of Human Rights and Fundamental Freedoms (1950) (‘ECHR’) fo
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
A. gagasan Corporation1 korporasi adalah entitas yang sah terpisah dari anggotanya, yang menikmati kepribadian sendiri dan dapat memegang hak dan kewajiban dalam namanya sendiri. Dalam hal ini, sebuah perusahaan berbeda dari kemitraan dimana anggota Renteng bertanggung jawab atas tindakan kemitraan. Sebagian besar perusahaan bentuk paling banyak digunakan untuk mendirikan dan mengoperasikan perusahaan komersial. Memang, korporasi perusahaan hukum adalah jenis yang paling umum Corporation, meskipun entitas korporat juga ditemukan di bidang lain, misalnya, undang-undang pemerintah lokal yang mana membentuk dasar untuk pendirian perusahaan kotamadya, atau hukum internasional, sebagai dasar untuk organisasi intra atau antar negara corporation (Lihat lebih lanjut Seidl-Hohenveldern Bagian II).2 dalam hukum perusahaan, bentuk perusahaan terdiri dari lima elemen utama: hukum personality, saham dipindahtangankan, Perseroan terbatas, manajemen terpusat dan investor kepemilikan (Kraakman dan lain-lain 5-15). Undang-undang pendirian menciptakan orang hukum terpisah dari pemilik dan pengelola perusahaan mendasari. Ini memungkinkan untuk penciptaan sebuah dana modal yang terpisah diterapkan untuk keperluan Corporation, yang perusahaan memperoleh hak untuk memiliki aset-aset sendiri, untuk masuk ke dalam kontrak dalam namanya sendiri, untuk janji asetnya kepada kreditur, dan bertanggung jawab atas tindakannya. Hukum personality terpisah untuk perusahaan telah diakui sebagai konsep hukum internasional oleh Mahkamah Internasional (ICJ) kedua dalam kasus traksi Barcelona (1970; di paras 38 – 47) dan keberatan awal Ahmadou Sadio Diallo kasus (Republik Guinea v Republik Demokratik Kongo) (2007; di para. 61).3 secara historis, jenis pertama perusahaan untuk membawa nama 'perusahaan' adalah perusahaan perdagangan sewaan dari abad ke-16 dan 17 (Carr; Gower; Schmitthoff). Di sini UU pendirian disajikan untuk memberikan monopoli perdagangan untuk pendiri. Itu juga diberikan mereka kekuasaan pemerintah atas wilayah yang perdagangan asing bersangkutan tanpa yang mereka bisa risiko penuntutan pidana berdasarkan undang-undang konspirasi (Tindall 2). Jenis organisasi dapat dilihat sebagai pendahulu perusahaan modern sejauh yang itu melibatkan penciptaan sebuah badan hukum terpisah dari keanggotaan. Namun, itu adalah sebuah organisasi hibrida yang menampilkan karakteristik komersial dan konstitusional. Peracikan ini pribadi dan isu-isu hukum publik adalah fitur dari awal perusahaan-perusahaan perdagangan sewaan yang mungkin mempunyai signifikans beberapa modern seperti lebih banyak investasi yang dilakukan melalui kerjasama pemerintah-swasta [s] (PPPs). PPPs pergeseran fungsi umum tertentu, seperti penyediaan layanan utilitas, badan swasta yang terbentuk dari perusahaan patungan antara pribadi investor asing dan pemerintah negara tuan rumah. Ini berbeda dari sebuah perusahaan murni komersial yang fungsinya melibatkan tidak hanya pembuatan keuntungan komersial tetapi juga tepat penyediaan layanan publik. Entitas tersebut dapat dilihat sebagai 'korporasi senyawa' diatur oleh hukum swasta dan publik.4 di bawah hukum perusahaan bentuk perusahaan adalah alat untuk membesarkan dan administrasi modal yang diperlukan untuk investasi yang corporation telah dibentuk untuk melakukan. Hal ini tidak karena itu analog 'orang' karena beberapa teori keliru menegaskan. Memang ada banyak kebingungan di doktrin hukum antara badan hukum dan ekonomi dasar perusahaan (Foster). Membingungkan hukum 'badan' yang mendasari 'perusahaan' dapat mengakibatkan hasil yang tidak adil. Sebagai contoh, prinsip Perseroan terbatas — yang dikembangkan untuk melindungi orang alam yang diinvestasikan dalam perusahaan-perusahaan dari kehancuran pribadi, yang kemungkinan nyata yang harus mereka bertanggung jawab atas semua hutang perusahaan — sekarang telah memungkinkan kelompok perusahaan untuk menghindari tanggung jawab hukum dalam situasi di mana orang perseorangan tidak diragukan lagi akan bertanggung jawab. Dengan demikian, mana orang telah terluka akibat kelalaian subsidiari, mereka akan mampu menuntut orangtua, kecuali mereka dapat menunjukkan bahwa yang terakhir langsung terlibat dalam tindakan yang menyebabkan cedera. Orang tua akan, dalam segala kemungkinan, menghindari tanggung-jawab langsung dan akan terisolasi oleh perusahaan pemisahan terhadap klaim tanggung-jawab langsung, meskipun perusahaan mendasari dilakukan oleh orang tua dan anak perusahaan ekonomi Inggris. Dengan cara ini, orangtua externalizes biaya menjalankan perusahaan bersatu dengan menggunakan tata hukum dan pergeseran risiko kerugian ke orang yang terluka yang mungkinDari: Oxford umum hukum internasional (http://opil.ouplaw.com). (c) Oxford University Press, 2015. All Rights Reserved. Pelanggan: Perpustakaan Universitas Maastricht; tanggal: 18 September 2015tidak akan dalam posisi untuk menutupi risiko serta perusahaan yang kelompok (Lihat Hansmann dan Kraakman). Pendekatan seperti itu mungkin menghambat perkembangan efektif aturan tanggung-jawab perusahaan untuk pelanggaran hukum internasional. Misalnya jawab atas pelanggaran hukum lingkungan internasional (tanggung jawab untuk kerusakan lingkungan) atau hukum hak asasi manusia bisa dipertahankan di tanah pemisahan perusahaan, memimpin untuk menghindari tanggung-jawab langsung perusahaan induk untuk seperti pelanggaran oleh anak perusahaan, dan kemungkinan penggelapan sesuai berdasarkan yurisdiksi implikasi dari perusahaan pemisahan (Lihat lebih lanjut Muchlinski [2007] 530).5 pembentukan undang-undang yang berkaitan dengan perusahaan di bawah hukum internasional ini berlangsung dalam perubahan lingkungan ekonomi. Munculnya bisnis internasional sebagai satu aspek dari globalisasi telah menciptakan rantai bisnis transnasional besar yang dikendalikan oleh perusahaan multinasional ('MNEs'). Ini dapat diatur dalam MNE kelompok itu sendiri, terdiri dari link afiliasi yang dikendalikan oleh perusahaan induk mereka, atau mereka mungkin terdiri dari entitas ekonomi terpadu tetapi hukum terpisah. Dalam kedua kasus pengertian hukum korporasi akan memiliki peran dalam penataan perusahaan mendasari dan risiko yang membawa. Secara tradisional, gagasan Corporation telah terletak dalam urutan hukum kotamadya. Namun karakter transnasional perusahaan modern telah menimbulkan pertanyaan apakah hukum internasional juga harus mengembangkan aturan-aturan yang berkaitan dengan perusahaan aktor. AS akan ditampilkan di bawah ini, secara historis ini telah menjadi subjek yang dibatasi dengan beberapa perkembangan radikal. Namun, baru-baru ini, set baru klaim telah muncul berkaitan dengan akuntabilitas dan tanggung-jawab perusahaan untuk tindakan yang mungkin melanggar hukum internasional. Sama, panggilan untuk investasi transparan, stabil dan dapat diprediksi lingkungan telah melahirkan khusus aturan hukum internasional yang menawarkan perlindungan terhadap aset investor perusahaan antara lain.B. sejarah evolusi aturan internasional tentang perusahaan6 evolusi historis aturan internasional tentang perusahaan adalah sebuah proses kompleks yang dibuat sulit oleh ketidakpastian konseptual dibuat oleh doktrin kepribadian hukum internasional (Portmann 7-12) hal ini mengakibatkan perdebatan yang bermasalah pada apakah korporasi harus memiliki kepribadian hukum internasional di dan memesan untuk menikmati hak-hak dan memenuhi kewajiban di bawah hukum internasional (Portmann 280 – 81; Lowe; Alvarez; Nowrot; Chetail). Pada awalnya, pendekatan ketat doktrinal dan formalistik ditandai hukum internasional, dimana perusahaan tidak diperlakukan sebagai subjek hukum internasional dan jadi klaim mereka akan terbatas pada bidang perlindungan diplomatik. Baru-baru ini, kebijakan yang berorientasi pada pendekatan yang lebih berkembang yang memungkinkan untuk ukuran perusahaan hak dan kewajiban di bawah hukum internasional. Ini telah difokuskan pada rezim berdasarkan perjanjian baru dan instrumen hukum lembut, dan telah menyebabkan perkembangan dalam kaitannya dengan perlindungan investor asing dan investasi mereka (investasi, perlindungan internasional), hak asasi manusia tanggung jawab perusahaan, dan tanggung jawab lingkungan aturan baru yang berlaku bagi perusahaan secara tidak langsung melalui undang-undang nasional atau langsung melalui perjanjian kewajiban. Selain itu, pertanggungjawaban pidana perusahaan di bawah hukum internasional telah diterima untuk pelanggaran tertentu mengerikan kejahatan internasional, seperti kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan, meskipun perusahaan telah dikecualikan dari yurisdiksi dari International pengadilan pidana (ICC) (Lihat paras 47-48 di bawah ini).7 Thetraditionaldoctrinalapproachbeginsfromthepositionthatcorporationsofmunicipallawdo tidak memiliki kepribadian hukum internasional (Brownlie 66). Kedua, kewarga-negaraan dari sebuah perusahaan yang berasal dari fakta pendirian, yaitu penciptaan sebagai orang hukum, dalam sebuah sistem yang diberikan hukum domestik, atau dari link ke keadaan tertentu seperti pusat administrasi (pengepungan sosial) atau kewarganegaraan alam atau hukum orang yang memiliki atau mengontrol perusahaan (Crawford [2012] 528). Seperti atribusi kewarganegaraan korporat ini penting karena dapat memberikan hak-hak tertentu untuk korporasi di bawah perjanjian yang berlaku hanya untuk warga negara dari negara-negara pihak kontraktor (Crawford [2012] 528-30). Dengan demikian, sebuah perusahaan yang mempunyai kewarga-negaraan dari negara pihak perjanjian persahabatan, perdagangan, dan navigasi ('FCN'; Perjanjian persahabatan,Dari: Oxford umum hukum internasional (http://opil.ouplaw.com). (c) Oxford University Press, 2015. All Rights Reserved. Pelanggan: Perpustakaan Universitas Maastricht; tanggal: 18 September 2015Perdagangan dan navigasi), atau untuk investasi perjanjian Bilateral ('sedikit') (investasi, perjanjian Bilateral) akan memperoleh hak-hak di bawah Perjanjian itu. Selain itu, perusahaan dapat menikmati hak-hak tertentu perlindungan di bawah hak asasi manusia internasional. Jadi, misalnya, perusahaan telah berhasil membawa klaim di bawah Konvensi Eropa untuk perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan Fundamental fo ('ECHR') (1950)
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
A. Notion Corporation
1 Korporasi adalah entitas yang secara hukum terpisah dari anggotanya, yang menikmati kepribadian sendiri dan dapat menahan hak dan kewajiban atas namanya sendiri. Dalam hal ini, sebuah perusahaan berbeda dari kemitraan di mana anggotanya adalah renteng bertanggung jawab atas tindakan kemitraan. Bentuk yang paling perusahaan yang paling banyak digunakan untuk membangun dan mengoperasikan perusahaan komersial. Memang, korporasi hukum perusahaan adalah jenis yang paling umum dari perusahaan, meskipun entitas perusahaan juga ditemukan dalam bidang lain, misalnya, hukum pemerintah daerah di mana ia membentuk dasar untuk pendirian perusahaan kota, atau hukum internasional, sebagai . dasar bagi organisasi antar pemerintah atau korporasi antar Negara (lihat lebih lanjut Seidl-Hohenveldern Bagian II)
2 Dalam hukum perusahaan, bentuk perusahaan terdiri dari lima elemen utama: kepribadian hukum, saham dipindahtangankan, perseroan terbatas, manajemen terpusat, dan kepemilikan investor (Kraakman dan lain-lain 5-15). Tindakan penggabungan menciptakan suatu badan hukum yang terpisah dari pemilik dan manajer dari perusahaan yang mendasari. Hal ini memungkinkan untuk menciptakan dana modal terpisah untuk diterapkan untuk tujuan korporasi, dalam korporasi memperoleh hak untuk memiliki aset sendiri, untuk masuk ke dalam kontrak atas namanya sendiri, untuk menjaminkan asetnya kepada kreditur, dan untuk dapat dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakannya. Kepribadian hukum yang terpisah untuk perusahaan telah diakui sebagai konsep hukum internasional oleh Mahkamah Internasional (ICJ) baik di Barcelona Traction Case (1970; pada paragraf 38-47) dan Ahmadou Sadio Diallo Kasus (Republik Guinea v Demokrat Republik Kongo) Keberatan Awal (2007;.. di ayat 61)
3 historis, jenis pertama perusahaan untuk membawa nama 'perusahaan' adalah perusahaan perdagangan carteran dari abad 16 dan 17 (Carr, Gower; Schmitthoff). Berikut tindakan penggabungan disajikan untuk memberikan monopoli perdagangan untuk pendiri. Hal ini juga memberikan mereka kekuasaan pemerintahan atas wilayah perdagangan asing yang bersangkutan tanpa mana mereka bisa mengambil risiko penuntutan pidana berdasarkan hukum konspirasi (Tindall 2). Jenis organisasi dapat dilihat sebagai cikal bakal perusahaan modern sejauh melibatkan penciptaan badan hukum terpisah dari keanggotaannya. Namun, itu adalah sebuah organisasi hybrid menampilkan baik karakteristik komersial dan konstitusional. Ini peracikan masalah hukum swasta dan publik adalah fitur dari perusahaan perdagangan carteran awal yang mungkin memiliki beberapa arti modern sebagai investasi lebih banyak dilakukan melalui kemitraan publik swasta [s] ('PPP'). PPP menggeser fungsi publik tertentu, seperti penyediaan layanan utilitas, untuk badan swasta membentuk perusahaan patungan antara investor asing swasta dan pemerintah negara tuan rumah. Hal ini berbeda dari sebuah perusahaan komersial murni dalam fungsinya melibatkan tidak hanya pembuatan keuntungan komersial tetapi juga penyediaan yang tepat dari pelayanan publik. Entitas tersebut dapat dilihat sebagai 'senyawa korporasi diatur oleh hukum swasta dan publik.
4 Menurut hukum perusahaan bentuk perusahaan adalah perangkat untuk meningkatkan dan administrasi modal yang diperlukan untuk investasi yang korporasi telah dibentuk untuk melakukan. Hal ini tidak karena itu analog dengan 'orang' karena beberapa teori keliru menegaskan. Memang ada banyak kebingungan dalam doktrin hukum antara badan hukum dan perusahaan ekonomi yang mendasari (Foster). Membingungkan hukum 'entitas' dengan 'perusahaan' yang mendasari dapat menyebabkan hasil yang tidak adil. Sebagai contoh, prinsip terbatas kewajiban-yang dikembangkan untuk melindungi orang alami yang diinvestasikan dalam perusahaan dari kehancuran pribadi, yang merupakan kemungkinan yang nyata yang mereka harus bertanggung jawab atas semua utang perusahaan-kini memungkinkan kelompok perusahaan untuk menghindari tanggung jawab hukum dalam situasi di mana seseorang alami pasti akan bertanggung jawab. Dengan demikian, di mana seseorang telah terluka akibat kelalaian anak perusahaan, mereka tidak akan dapat menuntut orang tua, kecuali mereka dapat menunjukkan bahwa yang terakhir terlibat langsung dalam tindakan yang mengarah ke cedera. Orang tua akan, kemungkinan besar, menghindari kewajiban langsung dan akan terisolasi oleh pemisahan perusahaan terhadap klaim kewajiban tidak langsung, meskipun perusahaan yang mendasari dilakukan oleh orang tua dan anak bersatu ekonomis. Dengan ini berarti, orang tua externalizes biaya menjalankan perusahaan terpadu dengan menggunakan aturan-aturan hukum formal dan menggeser risiko kerugian ke orang yang terluka yang mungkin
Dari: Oxford Hukum Internasional Publik (http://opil.ouplaw.com). (c) Oxford University Press, 2015. All Rights Reserved. Pelanggan: Perpustakaan Universitas Maastricht; Tanggal: 18 September 2015
tidak berada dalam posisi untuk menutupi risiko yang serta kelompok perusahaan (lihat Hansmann dan Kraakman). Pendekatan tersebut dapat menghambat perkembangan aturan yang efektif kewajiban perusahaan untuk pelanggaran hukum internasional. Misalnya kewajiban untuk pelanggaran hukum lingkungan internasional (Kewajiban untuk Kerusakan Lingkungan) atau hukum hak asasi manusia bisa dipertahankan atas dasar pemisahan perusahaan, yang mengarah ke menghindari kewajiban perusahaan induk langsung untuk pelanggaran tersebut oleh anak perusahaan, dan kemungkinan penghindaran kewajiban sesuai berdasarkan implikasi yurisdiksi pemisahan perusahaan (lihat lebih lanjut Muchlinski [2007] 530).
5 Perkembangan hukum yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan di bawah hukum internasional berlangsung dalam lingkungan ekonomi yang berubah. Maraknya bisnis internasional sebagai aspek globalisasi telah menciptakan rantai bisnis transnasional besar dikendalikan oleh perusahaan multinasional ('MNEs'). Ini dapat diselenggarakan dalam kelompok MNE itu sendiri, yang terdiri dari afiliasi terkait dikendalikan oleh perusahaan induk mereka, atau mereka mungkin terdiri dari entitas yang terintegrasi secara ekonomi tetapi secara hukum terpisah. Dalam kedua kasus gagasan hukum korporasi akan memiliki peran untuk bermain dalam penataan perusahaan yang mendasari dan risiko yang dibawanya. Secara tradisional, gagasan korporasi telah berada dalam tatanan hukum kota. Namun karakter transnasional dari perusahaan modern telah menimbulkan pertanyaan mengenai apakah hukum internasional juga harus mengembangkan aturan yang berkaitan dengan aktor korporasi. Seperti yang akan ditunjukkan di bawah ini, secara historis ini telah menjadi subjek terbatas dengan beberapa perkembangan radikal. Namun, baru-baru ini, set baru klaim muncul berkaitan dengan akuntabilitas dan tanggung jawab perusahaan untuk tindakan yang mungkin melanggar hukum internasional. Sama, panggilan untuk lingkungan investasi yang transparan, stabil, dan diprediksi telah melahirkan aturan khusus hukum internasional yang menawarkan perlindungan terhadap aset investor korporasi antara lain.
B. Evolusi historis Aturan Internasional tentang Korporasi
6 Evolusi historis aturan internasional tentang perusahaan adalah proses yang kompleks dibuat sulit oleh ketidakpastian konseptual yang dibuat oleh doktrin badan hukum internasional (Portmann 7-12) ini telah mengakibatkan perdebatan bermasalah pada apakah perusahaan entitas harus memiliki kepribadian hukum internasional untuk menikmati hak-hak dan kewajiban memenuhi hukum internasional (Portmann 280-81; Lowe, Alvarez; Nowrot; Chetail). Awalnya, pendekatan ketat doktrinal dan formalistik ditandai hukum internasional, dimana perusahaan tidak diperlakukan sebagai subyek hukum internasional dan klaim mereka akan terbatas pada bidang perlindungan diplomatik. Baru-baru ini, pendekatan yang berorientasi kebijakan yang lebih telah mengembangkan yang memungkinkan untuk ukuran hak dan kewajiban perusahaan berdasarkan hukum internasional. Ini telah difokuskan pada rezim perjanjian berdasarkan baru dan pada instrumen hukum lunak, dan telah menyebabkan perkembangan dalam kaitannya dengan perlindungan investor asing dan investasi mereka (Investasi, Perlindungan Internasional), akuntabilitas HAM bagi perusahaan, dan aturan kewajiban lingkungan baru yang berlaku untuk perusahaan-perusahaan baik secara tidak langsung melalui hukum nasional atau langsung melalui kewajiban perjanjian. Selain itu, tanggung jawab pidana korporasi di bawah hukum internasional telah diterima untuk pelanggaran mengerikan tertentu kejahatan internasional, seperti kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan, meskipun perusahaan telah dikeluarkan dari yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) (lihat paragraf 47-48 di bawah ini).
7 Thetraditionaldoctrinalapproachbeginsfromthepositionthatcorporationsofmunicipallawdo tidak memiliki kepribadian hukum internasional (Brownlie 66). Kedua, kewarganegaraan korporasi berasal baik dari fakta pendirian, yaitu, penciptaan sebagai suatu badan hukum, dalam sistem yang diberikan hukum dalam negeri, atau dari link ke suatu Negara tertentu seperti pusat pemerintahan (pengepungan sosial) atau kewarganegaraan orang-orang alami atau hukum yang memiliki atau mengontrol perusahaan (Crawford [2012] 528). Atribusi seperti kebangsaan perusahaan sangat penting karena dapat memberikan hak tertentu untuk korporasi di bawah perjanjian yang berkaitan hanya untuk warga negara dari pihak Negara Pihak (Crawford [2012] 528-30). Dengan demikian, sebuah perusahaan yang memiliki kewarganegaraan dari suatu Negara Pihak pada Perjanjian Persahabatan, Perdagangan dan Navigasi ('FCN'; Perjanjian Persahabatan,
From:. Oxford Public International Law (http://opil.ouplaw.com) ( c) Oxford University Press, 2015. Semua Hak Dilindungi Subscriber:. Perpustakaan Universitas Maastricht, tanggal: 18 September 2015
Perdagangan dan Navigasi), atau ke Perjanjian Investasi Bilateral ('BIT') (Investasi, Perjanjian Bilateral) akan memperoleh hak di bawah yang perjanjian. Selanjutnya, perusahaan dapat menikmati hak-hak tertentu dari perlindungan di bawah perjanjian hak asasi manusia. Jadi, misalnya, perusahaan telah berhasil membawa klaim di bawah Konvensi Eropa untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Fundamental (1950) ('ECHR') fo
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: