Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
III. HASIL DAN DISKUSIA. keuangan manajemen sebelum pembentukan akuntansi klinikPraktek menggunakan dana pemerintah lokal melalui mekanisme penerimaan RUU ini umumnya ditemukan di birokrasi pemerintah daerah di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Praktek benar-benar dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan. Proses pencairan menjadi tidak akuntabel karena tidak didasarkan pada dokumen-dokumen hukum seperti pembayaran Order (SPM) atau menjamin pembayaran (SP2D). Menariknya, pencairan dana hanya bergantung pada tanda terima. Penyimpangan penggunaan tagihan penerimaan juga ditemukan di Kabupaten Aceh Tamiang. Menurut data dari BPK, sampai awal tahun 2013 jumlah tagihan penerimaan adalah Rp 17,131,873,291 yang tidak didukung oleh bukti-bukti dari penggunaan yang tidak sah. Menurut Sekretaris Aceh Tamiang, "banyak pejabat menggunakan tagihan penerimaan namun penggunaannya tidak jelas. Tren terjadi sejak 2005-2007. Akibatnya, neraca menjadi tidak sehat".Persepsi kuat bahwa kesadaran lebih penting daripada akuntabilitas adalah faktor lain yang menyebabkan penyimpangan di daerah manajemen keuangan. Kepala Aceh Tamiang keuangan dan aset Management Agency (DPPKA kota) mengatakan bahwa "perilaku lembaga lokal (SKPK) lebih peduli untuk mengatasi hambatan dalam kesadaran / pencairan. Namun, perilaku SKPK menjadi kurang responsif ketika mereka diingatkan untuk mempersiapkan Realisasi Anggaran laporan triwulanan, semesteran dan tahunan ". Fakta ini menunjukkan kapasitas SKPK dalam penyusunan laporan akuntabilitas keuangan masih sangat lemah.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..