22,4 '' Angkatan Maure '' berarti (i) outage atau kegagalan dari setiap satelit atau transponder (mengharapkan akibat pemadaman matahari), (ii) outage atau kegagalan peralatan lain yang dimiliki atau dikelola oleh orang lain selain HBOPP afiliasinya (iii) ketidakmampuan orang, setelah upaya yang wajar, untuk mendapatkan atau menyediakan, atau penarikan oleh otoritas pemerintah dari setiap izin, lisensi, persetujuan atau izin dari atau dari otoritas pemerintah, (iv) konsekuensi apapun yang dihasilkan dari tindakan atau kegagalan untuk bertindak oleh orang lain selain HBOPP atau afiliasinya di bawah perjanjian pasokan atau (v) setiap konsekuensi lainnya (termasuk, tanpa batasan, dari pemadaman atau kegagalan peralatan yang dimiliki dan dikelola oleh HBOPP atau yang afiliasi), akibat dari setiap tindakan Allah. Setiap tindakan atau bertindak oleh otoritas pemerintah (baik dalam kapasitas berdaulat atau kontrak) atau keadaan lain di luar kontrol yang wajar dari HBOPP atau afiliasinya (termasuk, tanpa batasan, cuaca, meteorologi atau gangguan astronomi, gempa bumi, kebakaran, banjir , pemogokan, perselisihan perburuhan, perang, kekacauan sipil, epidemi, karantina dan embargo)
22,5 '' Hotel '' berarti setiap hotel, motel, pondok, penginapan atau yang serupa lainnya di wilayah itu menawarkan akomodasi secara mingguan atau lebih pendek namun harus tidak termasuk lembaga.
22,6 '' Rumah Tangga '' berarti unit hunian perumahan yang berbeda dengan nama penagihan yang unik dan alamat di wilayah itu.
22,7 '' Lembaga '' berarti lembaga-lembaga seperti asrama perguruan tinggi, rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan.
22,8 '' IPTV Sistem '' berarti layanan televisi disampaikan melalui titik point-to-(dari kepala-end untuk kursi top box) sistem jaringan televisi yang terdiri dari platform penyiaran video digital sesuai dengan standar DVB menggunakan kawat tembaga twisted sebagai pengiriman / transportasi ke rumah melalui jaringan kelompok pengguna tertentu yang terletak di wilayah itu, dan diterima oleh pelanggan melalui set top box (STB) yang terhubung ke pelanggan televisi menerima. Untuk menghindari keraguan. Sistem IPTV akan mengecualikan cara kelahiran internet.
22,9 '' MATV Sistem '' berarti sistem televisi antena master yang menerima jasa program satelit, microwave atau sebaliknya, dan yang terdiri dari jaringan kabel koaksial atau serat optik dan fasilitas transmisi lainnya yang digunakan seluruhnya atau sebagian untuk memberikan jasa program untuk pelanggan yang berlokasi di satu atau lebih beberapa hunian bangunan seperti appeasements dan kompleks kondominium, dan pelanggan yang terdiri dari perusahaan komersial seperti hotel.
22,10 '' MDS Sistem ' 'berarti analog sistem distribusi channel multipoint satu atau beberapa yang berasal dari satu titik atau transmisi (termasuk situs repeater) yang digunakan secara keseluruhan atau sebagian untuk pengiriman layanan pemrograman untuk pelanggan.
22,11 '' MDU Pelanggan '' berarti suatu pelanggan rumah tangga yang menerima layanan program melalui sistem yang terletak di sebuah bangunan hunian ganda.
22,12 '' Beberapa Tinggal Building '' berarti sebuah bangunan yang terletak di dalam wilayah yang terdiri dari setidaknya sepuluh (10) unit hunian individu yang mampu menerima program video melalui sistem.
22,13 '' Non-berjenjang Layanan '' berarti layanan selain layanan berjenjang, atau di mana pelanggan akan dikenakan biaya secara penagihan massal.
22,14 '' ruang '' berarti, sehubungan dengan Hotel, setiap kamar pribadi di hotel tersebut tersedia untuk hunian sementara atau permanen yang mengandung tidur akomodasi.
22.15 '' STV Sistem '' berarti sistem televisi berlangganan yang digunakan seluruhnya atau sebagian untuk menyampaikan program video ke pelanggan dengan cara UHF standar atau VHF menyiarkan sinyal televisi yang yang disandikan atau orak-arik oleh perangkat melekat pada televisi pelanggan penerima.
22,16 '' Sub lisensi '' berarti setiap distributor pihak ketiga yang telah memenuhi syarat dan kondisi standar, sebagaimana dan sejauh berlaku untuk '' sub pemegang lisensi '', kepada siapa perusahaan memiliki, sesuai dengan perjanjian sub lisensi, sub lisensi distribusi layanan pemrograman dalam wilayah.
22.17 '' berjenjang Service '' berarti (i) layanan program televisi bahwa yang ditawarkan sendiri ke pelanggan untuk biaya yang terpisah allocatable, diidentifikasi dengan atau hutang untuk layanan seperti (i, e, pada dasar peti la), atau (ii) di mana layanan tersebut ditawarkan dalam paket jasa, biaya untuk paket tersebut secara terpisah allocatable, diidentifikasi dengan atau hutang untuk paket tersebut, dan di samping biaya secara terpisah allocatable, diidentifikasi dengan atau hutang untuk satu bijih paket lain yang lebih (i, e, sebagai buy-through) .
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..