Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Menurut Malaysia kode dari tata kelola perusahaan (2000), Komite harus terdiri dari setidaknya tiga Direktur, mayoritas dari mereka independen, sementara Ketua harus independen Direktur non-Eksekutif (Rashidah, Fairuzana, 2006). Komite audit aktif dapat diharapkan oleh mekanisme pemantauan yang efektif. Sebagai penerapan terbaik, komite audit memenuhi harus dilakukan setidaknya sekali setahun tanpa kehadiran anggota Dewan Eksekutif (Norman, Takiah & Mohd, 2009). Peran komite audit adalah untuk membantu menghasilkan kualitas tinggi pelaporan keuangan. Dengan demikian, ini akan mengurangi biaya badan dan mengarah ke lebih besar kualitas pengungkapan (Forker, 1992).H3: Ada hubungan antara Komite audit dan pengungkapan sosial perusahaan.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
