Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Singapura: Seorang supervisor dipenjara selama dua bulan untuk berulang kali nya pembantu Indonesia di kepala dan kembali dengan televisi remote control, Berita kata laporan pada hari Kamis.Muhamad Shafiq Woon Abdullah amitted di pengadilan Singapura. Ia secara fisik disalahgunakan wanita pada beberapa accosions antara Juni dan Oktober 2002, The Straits waktu Said.Hakim pengadilan mendengar bahwa Shafiq, 31; mulai menyerang Winarti, 22, sekitar satu bulan setelah dia mulai bekerja untuknya.Dia memukul dia di kepala dengan TV set remote control karena dia tidak bahagia dengan pekerjaan rumah nya. Pada satu accosion, ia menekan padanya di belakang setelah menuduhnya melamun.S.S Dhillon, pengacara Shafiqs, mengatakan kliennya telah menjadi gila karena ia melihat putrinya wajah tertutup sebagai dia meletakkan tempat tidur.Dia mengatakan kliennya dianggap pembantu telah menempatkan anak dalam bahaya. DPA
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..