Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Banyak wanita yang bertugas sebagai kepala keluarga, tetapi tidak diakui oleh hukum. Dalam kondisi perang dan bencana alam, seperti Tsunami di Aceh, atau ketika suami bekerja di luar negeri, perempuan dipaksa untuk menjadi kepala keluarga. Situasi ini, serta sejumlah konvensi internasional dan nasional Universal Deklarasi hak asasi manusia (DUHAM PBB 1948). CEDAW (Konvensi tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan)
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..