FORCE MAJEURE
Dalam hal terjadi bencana alam (termasuk namun tidak terbatas pada banjir, gempa, angin topan,
wabah atau bencana alam lainnya), perang atau konflik bersenjata atau ancaman serius sama
(termasuk namun tidak terbatas pada serangan musuh, blokade , embargo, kerusuhan atau pemberontakan),
agar pemerintah atau peraturan (termasuk namun tidak terbatas pada larangan atau pembatasan
impor atau ekspor atau peraturan atau alokasi sumber daya energi), sengketa perburuhan
(termasuk namun tidak terbatas untuk menyerang, perlambatan, lockout, atau sabotase), ekonomi yang parah
dislokasi (termasuk namun tidak terbatas pada ketidakmampuan Penjual atau produsen, pemasok
atau pembawa barang untuk mendapatkan pasokan yang cukup dari minyak, gas, listrik atau bahan dengan
yang untuk mempertahankan tingkat normal operasi), atau kebangkrutan atau kepailitan dari
produsen atau pemasok barang serius mempengaruhi kegiatan Penjual,
produsen, atau pemasok langsung atau tidak langsung, atau penyebab lain di luar akal
kendali Penjual atau produsen atau pemasok barang, Penjual tidak akan jawab
atas keterlambatan dalam pengiriman atau non-pengiriman seluruh atau sebagian dari barang atau lainnya
gagal untuk melakukan salah satu kewajibannya dan Pembeli akan menerima tertunda
pengiriman dalam waktu yang wajar, atau menerima pembatalan seluruh atau setiap bagian dari ini
kontrak sebagai kasus mungkin.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
