Uang beredar adalah jumlah uang dalam ekonomi tertentu yang tersedia untuk pembelian barang atau jasa. Untuk keperluan makalah ini, jumlah uang beredar definisi yang luas (M2 +) diadopsi yang meliputi mata uang yang beredar, giro, uang kuasi dan deposito mata uang asing. Uang menciptakan kegiatan deposit bank uang dampak langsung o pasokan uang dan mengingat bahwa bank sentral bertanggung jawab untuk mengontrol jumlah uang beredar dalam suatu perekonomian, penting untuk mengevaluasi peran lembaga perbankan tersebut pada proses konvergensi (West Badan Moneter Afrika (Wama), 2009). Menurut Anyanwu (1993), jumlah uang beredar adalah jumlah total uang (mata uang misalnya dan giro) yang beredar di negara pada waktu tertentu. Mata uang yang beredar terdiri dari koin dan catatan, sementara giro atau rekening koran adalah mereka kewajiban yang tidak berkaitan dengan pembayaran bunga dan diterima oleh masyarakat sebagai alat tukar ditarik tanpa pemberitahuan melalui cek. Persediaan uang dapat diukur dalam waktu tertentu dalam suatu perekonomian. Ada dua kriteria yang digunakan dalam mengukur jumlah uang beredar. Kriteria pertama menentukan persediaan uang sempit (biasanya ditunjuk oleh M1) sebagai mata uang dan koin yang beredar di tangan masyarakat non-perbankan dan giro (masyarakat non-perbankan) dengan bank umum (Ajakaiye, 2002) .
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
