PART 3A--WORLD HERITAGE Division 1--World Heritage Environs Areas 62A. terjemahan - PART 3A--WORLD HERITAGE Division 1--World Heritage Environs Areas 62A. Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

PART 3A--WORLD HERITAGE Division 1-

PART 3A--WORLD HERITAGE

Division 1--World Heritage Environs Areas

62A. Declaration of World Heritage Environs Area

Division 2--World Heritage Strategy Plans

62B. Preparation of World Heritage Strategy Plan
62C. Notice of draft World Heritage Strategy Plan
62D. Submissions on draft World Heritage Strategy Plan
62E. Procedure of Heritage Council where no submissions
62F. Heritage Council to consider submissions
62G. Decision of Heritage Council
62H. Approval of World Heritage Strategy Plan
62I. Amendments to Approved World Heritage Strategy Plans
62J. Approved World Heritage Strategy Plans to be made available to the public
62K. Notice of Approved World Heritage Strategy Plan
62L. Amendment of planning schemes

Division 3--World Heritage Management Plans

62M. Steering Committees for listed places
62N. Functions of Steering Committee
62O. Preparation of World Heritage Management Plan
62P. Notice of draft World Heritage Management Plan
62Q. Submissions on draft World Heritage Management Plan
62R. Steering Committee to consider submissions
62S. Decision of Steering Committee
62T. Approval of World Heritage Management Plan
62U. Amendments to Approved World Heritage Management Plans
62V. Approved World Heritage Management Plans to be made available to the public
62W. Review of Approved World Heritage Management Plan
62X. Offence to fail to comply with Approved World Heritage Management Plan
62Y. Annual report on condition of property

PART 4--PERMITS AND COVENANTS

Division 1--Permits

63. Scope of Division
64. Certain activities prohibited
65. Exemption for liturgical purposes
66. Exemptions from permits
67. Applications for permits
68. Public display of applications
69. Submissions
70. Executive Director to refer certain applications to the Heritage Council
71. Executive Director to notify local authorities
72. Action by Heritage Council on application
73. Matters to be considered in determining applications
74. Issue of permits
74A. Noncompliance with permit
75. Appeals
76. Determination of Heritage Council
77. Application for review by Tribunal
78. Minister's power to call in or refer matter to Tribunal
78A. National Trust entitled to notice
79. Powers of Tribunal on review
80. Exercise of call in power by Minister
81. Determination of Minister of matter called in from Tribunal
83. Applications for permits before registration in urgent cases
84. Delegation

Division 2--Covenants

85. Owner of land may enter covenant with Heritage Council
86. Owner may enter covenant with National Trust
87. Governor in Council may release covenant
88. Notice of covenants
89. Heritage Council to consider submissions and make decisions
90. Covenant which affects Crown land
91. Registration of covenant or agreement
92. Effect of registration

PART 5--HISTORIC SHIPWRECKS

Division 1--Preliminary

93. Definitions

Division 3--Registration of historic shipwrecks, historic shipwreck relics and protected zones

97. Recommendation in relation to remains of ships and articles
98. Decision of Heritage Council—remains of ships and articles
100. All shipwrecks of a certain age historic
101. Recommendation for provisional registration
102. Decision of Heritage Council—provisional registration
103. Protected zones
104. Notice of registration
105. Further publication of notices
106. Amendment or removal of item on Heritage Register

Division 4--Protection of historic shipwrecks and historic shipwreck relics

107. Notice of location of historic shipwrecks and historic shipwreck relics
108. Powers of Executive Director to ascertain location of historic shipwrecks and historic shipwreck relics
109. Power of Executive Director to give directions in relation to custody of historic shipwrecks and historic shipwreck relics
110. Offence to remove article from Victoria
111. Prohibition of certain activities in relation to historic shipwrecks and historic shipwreck relics
112. Offence to be near historic shipwrecks with certain equipment
113. Permits for exploration or recovery of historic shipwrecks and historic shipwreck relics
114. Defences
115. Discovery of shipwrecks and articles to be notified
116. Rewards
117. Arrangements with the Commonwealth
118. Declaration as to Crown ownership of remains of ships or relics
118A. Permits for the use of historic shipwreck relics
119. Danger to navigation

PART 6--PROTECTION OF ARCHAEOLOGICAL PLACES

Division 1--The Heritage Inventory

120. Heritage Inventory
121. What is in the Heritage Inventory?
122. Recommendation for registration
123. Copies of Heritage Inventory

Division 2--Protection of archaeological places, objects, sites and relics

124. Erection of notices
125. Archaeological relics in a registered archaeological place deemed property of Crown
126. Museum of Victoria to be place of lodgement
126A. Permits for the use of archaeological relics
127. Offence to damage or disturb unregistered relics and unregistered archaeological sites
128. Safeguarding of relics
129. Executive Director may issue consents
130. Power of Executive Director to direct excavation of area
131. Archaeological surveys
132. Discovery of relics to be reported
133. Actions to preserve archaeological relics
134. Offence to buy, sell or possess relics without consent

0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
BAGIAN 3A--WARISAN DUNIA Divisi 1--warisan dunia sekitarnya daerah 62A. Deklarasi lingkungan kawasan warisan dunia Divisi 2 - rencana strategi warisan dunia 62B penyusunan rencana strategi warisan dunia 62C. perhatikan draft rencana strategi warisan dunia 62D. pengiriman pada draft rencana strategi warisan dunia 62E. prosedur warisan Dewan dimana tidak ada kiriman 62F. warisan Dewan untuk mempertimbangkan pengajuan 62 G. Keputusan Dewan warisan 62H. persetujuan rencana strategi warisan dunia 62I. amandemen disetujui World Heritage strategi rencana 62J. disetujui World Heritage strategi rencana harus dibuat tersedia untuk umum 62 pemberitahuan K. disetujui rencana strategi warisan dunia Amandemen L. 62 perencanaan skema Divisi 3--rencana manajemen warisan dunia 62M. Komite Pengarah untuk terdaftar tempat 62N. fungsi Komite Pengarah 62O penyusunan rencana pengelolaan warisan dunia 62P. pemberitahuan draft rencana pengelolaan warisan dunia 62Q. pengiriman pada draft rencana pengelolaan warisan dunia 62R. Komite Pengarah untuk mempertimbangkan pengajuan 62s. keputusan dari Komite Pengarah 62T. persetujuan rencana pengelolaan warisan dunia 62U. amandemen rencana manajemen warisan dunia disetujui 62V. disetujui World Heritage manajemen rencana harus dibuat tersedia untuk umum 62W. Review dari warisan dunia disetujui rencana pengelolaan 62 X. pelanggaran untuk gagal mematuhi disetujui World Heritage rencana pengelolaan 62Y. Laporan Tahunan tentang kondisi properti BAGIAN 4--IZIN DAN PERJANJIAN Divisi 1--izin 63. lingkup Divisi 64. tertentu aktivitas yang dilarang 65. pembebasan untuk tujuan liturgis 66. pengecualian terhadap izin 67. permohonan izin 68. menampilkan umum aplikasi 69. submissions 70. Direktur merujuk aplikasi tertentu Dewan warisan 71. Direktur untuk memberitahu pihak berwenang setempat 72. tindakan oleh Dewan warisan aplikasi 73. hal-hal untuk dipertimbangkan dalam menentukan aplikasi 74. masalah izin 74A. penghindaran izin 75. banding 76. penentuan Dewan warisan 77. aplikasi untuk ditinjau oleh pengadilan 78. Menteri kekuatan untuk memanggil dalam atau merujuk soal Majelis 78A. National Trust berhak untuk memperhatikan 79. kekuatan Majelis pada review 80. pelaksanaan panggilan dalam kekuasaan oleh Menteri 81. penentuan Menteri materi yang dipanggil dari Majelis 83. permohonan izin sebelum pendaftaran dalam kasus-kasus darurat 84. delegasi Divisi 2 - Perjanjian 85. pemilik tanah dapat memasukkan perjanjian dengan Dewan warisan 86. pemilik dapat memasukkan perjanjian dengan National Trust 87. Gubernur di Dewan dapat melepaskan perjanjian 88. pemberitahuan perjanjian 89. warisan Dewan untuk mempertimbangkan pengajuan dan membuat keputusan 90. perjanjian yang mempengaruhi tanah mahkota 91. pendaftaran perjanjian atau persetujuan 92. efek pendaftaran BAGIAN 5--KAPAL KARAM BERSEJARAH Divisi 1 - Pendahuluan 93. definisi Divisi 3--pendaftaran kapal karam bersejarah, karam bersejarah relik dan dilindungi zona 97. rekomendasi dalam kaitannya dengan sisa-sisa kapal dan artikel 98. Keputusan Dewan Heritage — tetap kapal dan artikel 100. semua kapal karam dari usia tertentu bersejarah 101. rekomendasi untuk sementara pendaftaran 102. Keputusan Dewan Heritage — sementara pendaftaran 103. dilindungi zona 104. pemberitahuan registrasi 105. penerbitan pemberitahuan lebih lanjut. 106. perubahan atau penghapusan item pada daftar Warisan Divisi 4--perlindungan terhadap kapal karam bersejarah dan bersejarah kapal karam peninggalan 107. pemberitahuan lokasi kapal karam bersejarah dan relik karam bersejarah 108. kekuatan dari Direktur Eksekutif untuk memastikan lokasi kapal karam bersejarah dan bersejarah kapal karam peninggalan 109. kekuatan dari Direktur Eksekutif untuk memberikan petunjuk dalam kaitannya dengan hak asuh kapal karam bersejarah dan relik karam bersejarah 110. pelanggaran untuk menghapus artikel dari Victoria 111. larangan kegiatan tertentu kapal karam bersejarah dan relik karam bersejarah 112. pelanggaran harus dekat kapal karam bersejarah dengan peralatan tertentu 113. izin eksplorasi atau pemulihan kapal karam bersejarah dan relik karam bersejarah 114. pertahanan 115. penemuan bangkai kapal dan artikel harus diberitahu 116. rewards 117. pengaturan dengan Persemakmuran 118. deklarasi untuk mahkota kepemilikan tetap kapal atau relik 118A. izin penggunaan karam bersejarah peninggalan 119. bahaya ke navigasi BAGIAN 6--PERLINDUNGAN ARKEOLOGI TEMPAT Divisi 1--persediaan warisan 120. warisan persediaan 121. apa itu dalam persediaan Heritage? 122. rekomendasi untuk pendaftaran 123. salinan warisan persediaan Divisi 2 - perlindungan tempat arkeologi, objek, situs dan relik 124. ereksi pemberitahuan 125. arkeologi peninggalan arkeologi ditempat terdaftar dianggap properti mahkota 126. museum Victoria menjadi tempat lodgement 126A. izin untuk penggunaan peninggalan arkeologi 127. pelanggaran untuk merusak atau mengganggu situs arkeologi terdaftar dan tidak terdaftar peninggalan 128. menjaga peninggalan 129. Direktur dapat mengeluarkan persetujuan 130. kekuatan dari Direktur Eksekutif untuk langsung penggalian daerah 131. arkeologi survei 132. penemuan peninggalan akan dilaporkan 133. tindakan untuk melestarikan peninggalan arkeologi 134. pelanggaran untuk membeli, menjual atau memiliki peninggalan tanpa persetujuan
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
BAGIAN 3A - DUNIA HERITAGE Divisi 1 - Warisan Dunia Environs Daerah 62A. Deklarasi World Heritage Environs di Area Divisi 2 - Warisan Dunia Strategi Rencana 62B. Persiapan World Heritage Strategi Rencana 62C. Pemberitahuan rancangan Warisan Dunia Strategi Rencana 62D. Pengajuan dam Warisan Dunia Strategi Rencana 62E. Prosedur Heritage Council di mana tidak ada pengajuan 62F. Heritage Council untuk mempertimbangkan pengajuan 62g. Keputusan Heritage Dewan 62H. Persetujuan World Heritage Strategi Rencana 62I. Koreksi terhadap Disetujui Warisan Dunia Strategi Rencana 62J. Disetujui World Heritage Strategi Rencana harus dibuat tersedia untuk umum 62K. Pemberitahuan Disetujui Warisan Dunia Strategi Rencana 62L. Perubahan skema perencanaan Divisi 3 - Warisan Dunia Manajemen Rencana 62M. Komite Pengarah untuk terdaftar tempat 62N. Fungsi Komite Pengarah 62O. Penyusunan Rencana Pengelolaan Warisan Dunia 62P. Pemberitahuan World rancangan Manajemen Warisan Rencana 62Q. Pengajuan dam Dunia Manajemen Warisan Rencana 62R. Komite Pengarah untuk mempertimbangkan pengajuan 62S. Keputusan Komite Pengarah 62T. Persetujuan World Heritage Rencana Pengelolaan 62U. Koreksi terhadap Disetujui Warisan Dunia Manajemen Rencana 62V. Rencana Manajemen Warisan Dunia disetujui untuk dibuat tersedia untuk umum 62W. Ulasan Disetujui Warisan Dunia Manajemen Rencana 62X. Pelanggaran gagal memenuhi Disetujui Rencana Pengelolaan Warisan Dunia 62Y. Laporan tahunan tentang kondisi properti PART 4 - IZIN Dan Perjanjian Divisi 1 - Izin 63. Lingkup Divisi 64. Kegiatan tertentu dilarang 65. Pembebasan untuk tujuan liturgis 66. Pengecualian dari izin 67. Aplikasi untuk izin 68. Tampilan publik dari aplikasi 69. Kiriman 70. Direktur Eksekutif untuk merujuk aplikasi tertentu untuk Heritage Dewan 71. Direktur Eksekutif untuk memberitahu pemerintah daerah 72. Aksi Heritage Council pada aplikasi 73. Hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan aplikasi 74. Isu izin 74A. Ketidakpatuhan terhadap izin 75. Menarik 76. Penentuan Heritage Council 77. Aplikasi untuk ditinjau oleh Tribunal 78. Kekuasaan Menteri untuk memanggil atau merujuk hal tersebut kepada Pengadilan 78A. National Trust berhak melihat 79. Kekuasaan Pengadilan penelaahan 80. Latihan panggilan dalam kekuasaan oleh Menteri 81. Penentuan Menteri materi dipanggil dari Tribunal 83. Aplikasi untuk izin sebelum pendaftaran dalam kasus-kasus yang mendesak 84. Delegasi Divisi 2 - Perjanjian 85. Pemilik tanah dapat masuk perjanjian dengan Heritage Council 86. Pemilik dapat memasukkan perjanjian dengan National Trust 87. Gubernur di Dewan dapat melepaskan perjanjian 88. Pemberitahuan perjanjian 89. Heritage Council untuk mempertimbangkan pengajuan dan membuat keputusan 90. Perjanjian yang mempengaruhi Crown tanah 91. Pendaftaran perjanjian atau kesepakatan 92. Pengaruh pendaftaran BAGIAN 5 - bangkai kapal bersejarah Divisi 1 - Pendahuluan 93. Definisi Divisi 3 - Pendaftaran bangkai kapal bersejarah, peninggalan kapal karam bersejarah dan kawasan lindung 97. Rekomendasi dalam kaitannya dengan sisa-sisa kapal dan artikel 98. Keputusan Heritage Dewan-sisa kapal dan artikel 100. Semua bangkai kapal dari usia tertentu bersejarah 101. Rekomendasi untuk sementara pendaftaran 102. Keputusan Heritage Council-sementara pendaftaran 103. Dilindungi zona 104. Pemberitahuan pendaftaran 105. Publikasi lebih lanjut pemberitahuan 106. Perubahan atau penghapusan item pada Heritage Register Divisi 4 - Perlindungan bangkai kapal bersejarah dan peninggalan bersejarah kapal karam 107. Pemberitahuan lokasi bangkai kapal bersejarah dan peninggalan bersejarah kapal karam 108. Kekuasaan Direktur Eksekutif untuk memastikan lokasi bangkai kapal bersejarah dan peninggalan bersejarah kapal karam 109. Kekuatan Direktur Eksekutif untuk memberikan arah dalam kaitannya dengan tahanan bangkai kapal bersejarah dan peninggalan bersejarah kapal karam 110. Pelanggaran untuk menghapus artikel dari Victoria 111. Larangan kegiatan tertentu dalam kaitannya dengan bangkai kapal bersejarah dan peninggalan bersejarah kapal karam 112. Pelanggaran berada di dekat bangkai kapal bersejarah dengan peralatan tertentu 113. Izin untuk eksplorasi atau pemulihan bangkai kapal bersejarah dan peninggalan bersejarah kapal karam 114. Pembelaan 115. Penemuan bangkai kapal dan artikel untuk diberitahu 116. Imbalan 117. Pengaturan dengan Commonwealth 118. Deklarasi untuk kepemilikan Mahkota sisa-sisa kapal atau peninggalan 118A. Izin untuk penggunaan kapal karam peninggalan bersejarah 119. Bahaya ke menu BAGIAN 6 - PERLINDUNGAN Arkeologi TEMPAT Divisi 1 - The Heritage Persediaan 120. Warisan Persediaan 121. Apa yang ada di Heritage Inventarisasi? 122. Rekomendasi untuk pendaftaran 123. Salinan Heritage Persediaan Divisi 2 - Perlindungan arkeologi tempat, benda, situs dan peninggalan 124. Ereksi pemberitahuan 125. Peninggalan arkeologi di terdaftar arkeologi tempat yang dianggap milik Crown 126. Museum Victoria menjadi tempat pengajuan 126A. Izin untuk penggunaan peninggalan arkeologi 127. Pelanggaran terhadap kerusakan atau mengganggu peninggalan terdaftar dan tidak terdaftar situs arkeologi 128. Pengamanan peninggalan 129. Direktur Eksekutif dapat mengeluarkan persetujuan 130. Kekuatan Direktur Eksekutif untuk mengarahkan penggalian daerah 131. Survei arkeologi 132. Penemuan peninggalan yang dilaporkan 133. Tindakan untuk melestarikan peninggalan arkeologi 134. Pelanggaran untuk membeli, menjual atau memiliki peninggalan tanpa persetujuan





































































































































Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: