Within a democracy the “will of the people” is, among other things, represented by the legal system: courts with their judges and lawyers engaging in a formal procedure which ends eventually in the hands of juries.
Dalam sebuah demokrasi "kehendak rakyat", antara lain, diwakili oleh sistem hukum: pengadilan dengan hakim dan pengacara terlibat dalam prosedur formal yang akhirnya berakhir di tangan juri.
Dalam demokrasi yang "kehendak rakyat" adalah, antara lain, diwakili oleh sistem hukum: pengadilan dengan hakim dan pengacara yang terlibat dalam prosedur formal yang berakhir pada akhirnya di tangan juri mereka.