Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
3.2 delegasi oleh insinyurInsinyur dari waktu ke waktu dapat menetapkan tugas dan mendelegasikan wewenang kepada asisten, dan juga dapat membatalkan pengalihan atau penyerahan tersebut. Asisten ini mungkin termasuk seorang insinyur penduduk, dan/atau Inspektur independen yang ditunjuk untuk memeriksa dan/atau menguji item tanaman dan/atau bahan. Tugas, delegasi atau pembatalan harus dilakukan secara tertulis dan tidak akan berlaku sampai salinan telah diterima oleh kedua belah pihak. Namun, kecuali jika disepakati sebaliknya oleh kedua belah pihak, insinyur tidak akan mendelegasikan wewenang untuk menentukan masalah sesuai dengan sub ayat 3.5 [penentuan].Asisten masing-masing, yang tugas telah ditetapkan atau kewenangan telah didelegasikan, hanya berwenang untuk mengeluarkan instruksi kepada kontraktor sejauh didefinisikan oleh delegasi. Persetujuan, check, sertifikat, persetujuan, pemeriksaan, inspeksi, instruksi, pemberitahuan, proposal, permintaan, tes, atau undang-undang yang serupa oleh seorang asisten, sesuai dengan delegasi, akan memiliki efek yang sama seolah-olah tindakan telah tindakan insinyur. Namun:) kegagalan untuk menolak pekerjaan, tanaman atau bahan tidak akan merupakan persetujuan, dan karena itu tidak akan merugikan hak insinyur untuk menolak pekerjaan, tanaman atau bahan;b) jika kontraktor pertanyaan atau penentuan instruksi seorang asisten, kontraktor dapat merujuk pada masalah insinyur, yang akan segera konfirmasi, membalikkan atau bervariasi penentuan atau instruksi.3.3 petunjuk insinyurInsinyur dapat mengeluarkan untuk kontraktor (setiap saat) petunjuk dan gambar tambahan atau diubah yang mungkin diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan dan remedying setiap Cacat, semuanya sesuai dengan kontrak. Kontraktor harus hanya mengambil petunjuk dari insinyur atau asisten yang berwenang sudah dilimpahkan di dalam ayat ini. Jika instruksi merupakan variasi, ayat 13 [variasi dan penyesuaian] berlaku. Kontraktor harus mematuhi petunjuk yang diberikan oleh insinyur atau asisten didelegasikan, pada masalah apapun yang berkaitan dengan kontrak. Jika mungkin, mereka instruksi akan diberikan secara tertulis. Jika insinyur atau asisten didelegasikan:) memberikan instruksi lisan,b) menerima konfirmasi tertulis instruksi, dari (atau bertindak untuk) kontraktor, dalam waktu dua hari kerja setelah memberikan instruksi, danc) tidak menjawab dengan mengeluarkan sebuah penolakan tertulis dan/atau instruksi dalam waktu dua hari kerja setelah menerima konfirmasi, kemudian konfirmasi akan merupakan instruksi tertulis insinyur atau asisten didelegasikan (seperti kasus mungkin).3.4 penggantian insinyurJika majikan yang bermaksud untuk menggantikan insinyur, majikan, tidak kurang dari 21 hari sebelum tanggal dimaksudkan penggantian, memberikan pemberitahuan kepada kontraktor nama, alamat, dan pengalaman yang relevan penggantian dimaksudkan insinyur. Jika kontraktor menganggap penggantian dimaksudkan insinyur dianggap tidak cocok, dia memiliki hak untuk meningkatkan keberatan terhadap dirinya oleh pemberitahuan kepada majikan, dengan mendukung khusus, dan majikan harus memberikan pertimbangan penuh dan adil untuk keberatan ini.3.5 penentuanBila kondisi ini memberikan insinyur akan melanjutkan sesuai dengan 3.5 sub ayat ini untuk setuju atau menentukan masalah, insinyur harus berkonsultasi dengan masing-masing pihak dalam upaya untuk mencapai kesepakatan. Jika kesepakatan tidak tercapai, insinyur akan membuat tekad yang adil sesuai dengan kontrak, menjaga tempo memperhatikan semua keadaan yang relevan.Insinyur akan memberikan pemberitahuan kepada kedua belah pihak setiap perjanjian atau penentuan, dengan mendukung keterangan, dalam 28 hari dari penerimaan klaim terkait atau meminta kecuali bila dinyatakan sebaliknya. Masing-masing pihak akan memberi efek kepada setiap perjanjian atau penentuan kecuali dan sampai direvisi di bawah Pasal 20 [klaim, perselisihan dan arbitrase].
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..