3.2 Delegation by the EngineerThe Engineer may from time to time assig terjemahan - 3.2 Delegation by the EngineerThe Engineer may from time to time assig Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

3.2 Delegation by the EngineerThe E

3.2 Delegation by the Engineer
The Engineer may from time to time assign duties and delegate authority to assistants, and may also revoke such assignment or delegation. These assistants may include a resident engineer, and/or independent inspectors appointed to inspect and/or test items of Plant and/or Materials. The assignment, delegation or revocation shall be in writing and shall not take effect until copies have been received by both Parties. However, unless otherwise agreed by both Parties, the Engineer shall not delegate the authority to determine any matter in accordance with Sub-Clause 3.5 [Determinations].

Each assistant, to whom duties have been assigned or authority has been delegated, shall only be authorised to issue instructions to the Contractor to the extent defined by the delegation. Any approval, check, certificate, consent, examination, inspection, instruction, notice, proposal, request, test, or similar act by an assistant, in accordance with the delegation, shall have the same effect as though the act had been an act of the Engineer. However:
a) any failure to disapprove any work, Plant or Materials shall not constitute approval, and shall therefore not prejudice the right of the Engineer to reject the work, Plant or Materials;
b) if the Contractor questions any determination or instruction of an assistant, the Contractor may refer the matter to the Engineer, who shall promptly confirm, reverse or vary the determination or instruction.

3.3 Instructions of the Engineer
The Engineer may issue to the Contractor (at any time) instructions and additional or modified Drawings which may be necessary for the execution of the Works and the remedying of any defects, all in accordance with the Contract. The Contractor shall only take instructions from the Engineer, or from an assistant to whom the appropriate authority has been delegated under this Clause. If an instruction constitutes a Variation, Clause 13 [Variations and Adjustments] shall apply. The Contractor shall comply with the instructions given by the Engineer or delegated assistant, on any matter related to the Contract. Whenever practicable, their instructions shall be given in writing. If the Engineer or a delegated assistant:
a) gives an oral instruction,
b) receives a written confirmation of the instruction, from (or on behalf of) the Contractor, within two working days after giving the instruction, and
c) does not reply by issuing a written rejection and/or instruction within two working days after receiving the confirmation, then the confirmation shall constitute the written instruction of the Engineer or delegated assistant (as the case may be).

3.4 Replacement of the Engineer
If the Employer intends to replace the Engineer, the Employer shall, not less than 21 days before the intended date of replacement, give notice to the Contractor of the name, address and relevant experience of the intended replacement Engineer. If the Contractor considers the intended replacement Engineer to be unsuitable, he has the right to raise objection against him by notice to the Employer, with supporting particulars, and the Employer shall give full and fair consideration to this objection.

3.5 Determinations
Whenever these Conditions provide that the Engineer shall proceed in accordance with this Sub-Clause 3.5 to agree or determine any matter, the Engineer shall consult with each Party in an endeavour to reach agreement. If agreement is not achieved, the Engineer shall make a fair determination in accordance with the Contract, taking due regard of all relevant circumstances.

The Engineer shall give notice to both Parties of each agreement or determination, with supporting particulars, within 28 days from the receipt of the corresponding claim or request except when otherwise specified. Each Party shall give effect to each agreement or determination unless and until revised under Clause 20 [Claims, Disputes and Arbitration].
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
3.2 delegasi oleh insinyurInsinyur dari waktu ke waktu dapat menetapkan tugas dan mendelegasikan wewenang kepada asisten, dan juga dapat membatalkan pengalihan atau penyerahan tersebut. Asisten ini mungkin termasuk seorang insinyur penduduk, dan/atau Inspektur independen yang ditunjuk untuk memeriksa dan/atau menguji item tanaman dan/atau bahan. Tugas, delegasi atau pembatalan harus dilakukan secara tertulis dan tidak akan berlaku sampai salinan telah diterima oleh kedua belah pihak. Namun, kecuali jika disepakati sebaliknya oleh kedua belah pihak, insinyur tidak akan mendelegasikan wewenang untuk menentukan masalah sesuai dengan sub ayat 3.5 [penentuan].Asisten masing-masing, yang tugas telah ditetapkan atau kewenangan telah didelegasikan, hanya berwenang untuk mengeluarkan instruksi kepada kontraktor sejauh didefinisikan oleh delegasi. Persetujuan, check, sertifikat, persetujuan, pemeriksaan, inspeksi, instruksi, pemberitahuan, proposal, permintaan, tes, atau undang-undang yang serupa oleh seorang asisten, sesuai dengan delegasi, akan memiliki efek yang sama seolah-olah tindakan telah tindakan insinyur. Namun:) kegagalan untuk menolak pekerjaan, tanaman atau bahan tidak akan merupakan persetujuan, dan karena itu tidak akan merugikan hak insinyur untuk menolak pekerjaan, tanaman atau bahan;b) jika kontraktor pertanyaan atau penentuan instruksi seorang asisten, kontraktor dapat merujuk pada masalah insinyur, yang akan segera konfirmasi, membalikkan atau bervariasi penentuan atau instruksi.3.3 petunjuk insinyurInsinyur dapat mengeluarkan untuk kontraktor (setiap saat) petunjuk dan gambar tambahan atau diubah yang mungkin diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan dan remedying setiap Cacat, semuanya sesuai dengan kontrak. Kontraktor harus hanya mengambil petunjuk dari insinyur atau asisten yang berwenang sudah dilimpahkan di dalam ayat ini. Jika instruksi merupakan variasi, ayat 13 [variasi dan penyesuaian] berlaku. Kontraktor harus mematuhi petunjuk yang diberikan oleh insinyur atau asisten didelegasikan, pada masalah apapun yang berkaitan dengan kontrak. Jika mungkin, mereka instruksi akan diberikan secara tertulis. Jika insinyur atau asisten didelegasikan:) memberikan instruksi lisan,b) menerima konfirmasi tertulis instruksi, dari (atau bertindak untuk) kontraktor, dalam waktu dua hari kerja setelah memberikan instruksi, danc) tidak menjawab dengan mengeluarkan sebuah penolakan tertulis dan/atau instruksi dalam waktu dua hari kerja setelah menerima konfirmasi, kemudian konfirmasi akan merupakan instruksi tertulis insinyur atau asisten didelegasikan (seperti kasus mungkin).3.4 penggantian insinyurJika majikan yang bermaksud untuk menggantikan insinyur, majikan, tidak kurang dari 21 hari sebelum tanggal dimaksudkan penggantian, memberikan pemberitahuan kepada kontraktor nama, alamat, dan pengalaman yang relevan penggantian dimaksudkan insinyur. Jika kontraktor menganggap penggantian dimaksudkan insinyur dianggap tidak cocok, dia memiliki hak untuk meningkatkan keberatan terhadap dirinya oleh pemberitahuan kepada majikan, dengan mendukung khusus, dan majikan harus memberikan pertimbangan penuh dan adil untuk keberatan ini.3.5 penentuanBila kondisi ini memberikan insinyur akan melanjutkan sesuai dengan 3.5 sub ayat ini untuk setuju atau menentukan masalah, insinyur harus berkonsultasi dengan masing-masing pihak dalam upaya untuk mencapai kesepakatan. Jika kesepakatan tidak tercapai, insinyur akan membuat tekad yang adil sesuai dengan kontrak, menjaga tempo memperhatikan semua keadaan yang relevan.Insinyur akan memberikan pemberitahuan kepada kedua belah pihak setiap perjanjian atau penentuan, dengan mendukung keterangan, dalam 28 hari dari penerimaan klaim terkait atau meminta kecuali bila dinyatakan sebaliknya. Masing-masing pihak akan memberi efek kepada setiap perjanjian atau penentuan kecuali dan sampai direvisi di bawah Pasal 20 [klaim, perselisihan dan arbitrase].
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: