foreign firms, and in the National press62 all contracts where the sho terjemahan - foreign firms, and in the National press62 all contracts where the sho Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

foreign firms, and in the National

foreign firms, and in the National press62 all contracts where the short list comprises only National firms and all single-source selection contracts awarded to National firms. Such publication shall be within two weeks after receiving the Bank’s no objection for award of the contract as per paragraphs 2(h) and 2(j) of this Appendix for contracts subject to the Bank’s prior review, and within two weeks of successful negotiations with the selected firm for contracts subject to the Bank’s post review. Publications shall include the following information as relevant and applicable for each method: (a) the names of all consultants in the short list, specifying those that submitted proposals; (b) the overall technical scores and scores assigned for each criterion and sub-criterion to each consultant;

(c) the prices offered by each consultant as read out and as they have been evaluated; (d) the final combined scores and the final ranking of the consultants; and (e) the name of the successful consultant and the total price, duration, and summary scope of the contract. The same information shall be sent to all consultants who have submitted proposals. The Bank will arrange the publication of the award of contracts under prior review on its external website upon receipt from the Borrower of a conformed copy of the signed contract in accordance with paragraph 2(i) above.

Due Diligence concerning the Bank’s Sanctions Policies and Procedures

8. When conducting the evaluation of proposals, the Borrower shall check the eligibility of consultants from the lists of firms and individuals debarred and suspended, pursuant to paragraph 1.23(d) of these Guidelines and/or paragraph 1.16(d) of the Procurement Guidelines, by the Bank that are posted on the Bank’s external website. The Borrower shall apply additional due diligence by closely supervising and monitoring any on-going contract (whether under prior or post review) executed by a firm or individual which has been sanctioned by the Bank after such contract was signed. The Borrower shall neither sign any new contracts nor sign an amendment, including any extension of time for completion, to an on-going contract with a suspended or debarred firm or individual after the effective date of the suspension or debarment without the Bank’s prior review and no objection. The Bank will only finance additional expenditures if they were incurred before the completion date of the original contract or the completion date as revised: (i) for prior review contracts, in an amendment to which the Bank has given its no objection; and (ii) for post review contracts, in an amendment signed before the effective date of suspension or debarment. The Bank will not finance any new contract, or any amendment or addendum introducing a material modification to any existing contract that was signed with a suspended or debarred firm or individual on or after the effective date of suspension or debarment.





0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
perusahaan asing, dan di press62 Nasional semua kontrak mana daftar pendek terdiri dari hanya perusahaan-perusahaan nasional dan semua sumber tunggal pilihan kontrak perusahaan diberikan nasional. Publikasi tersebut harus dalam waktu dua minggu setelah menerima Bank tidak keberatan untuk penghargaan kontrak per paragraf 2(h) dan 2(j) dari lampiran ini untuk kontrak tergantung pada Bank sebelum meninjau, dan dalam waktu dua minggu negosiasi yang sukses dengan perusahaan dipilih untuk kontrak tergantung pada Bank posting review. Publikasi harus menyertakan informasi berikut sebagai relevan dan berlaku untuk setiap metode: (a) nama-nama semua konsultan dalam daftar pendek, menentukan mereka yang menyerahkan proposal; (b) secara keseluruhan teknis Skor dan Skor ditugaskan untuk masing-masing kriteria dan kriteria sub konsultan masing-masing;(c) harga yang ditawarkan oleh konsultan setiap dibaca keluar dan mereka telah dievaluasi; (d) nilai gabungan final dan final peringkat konsultan; dan (e) nama yang sukses konsultan dan total harga, durasi, dan ringkasan cakupan kontrak. Informasi yang sama akan dikirimkan ke semua konsultan yang telah menyerahkan proposal. Bank akan mengatur publikasi pemberian kontrak di bawah peninjauan pada situs web eksternal diterimanya dari peminjam conformed salinan kontrak ditandatangani sesuai dengan ayat 2(i) di atas.Due Diligence mengenai Bank sanksi kebijakan dan prosedur8. ketika melakukan evaluasi proposal, peminjam akan memeriksa kelayakan konsultan dari daftar perusahaan dan individu debarred dan ditangguhkan, sesuai dengan ayat 1.23(d) pedoman ini dan/atau ayat 1.16(d) pedoman pengadaan, oleh Bank yang diposting di website Bank Dunia eksternal. Peminjam akan menerapkan tambahan due diligence dengan erat pengawasan dan pemantauan terus-menerus kontrak apapun (baik di bawah sebelumnya atau posting review) dijalankan oleh sebuah perusahaan atau individu yang telah disetujui oleh Bank setelah kontrak tersebut ditandatangani. Peminjam harus tidak menandatangani kontrak apapun baru atau menandatangani amandemen, termasuk perpanjangan waktu untuk menyelesaikan, kontrak berlangsung dengan ditangguhkan atau debarred perusahaan atau individu setelah tanggal efektif penghentian atau penghindaran tanpa Bank peninjauan dan tidak ada keberatan. Bank akan hanya keuangan pengeluaran tambahan jika mereka yang timbul sebelum tanggal penyelesaian kontrak asli atau tanggal penyelesaian sebagai revisi: (i) untuk peninjauan kontrak, dalam amandemen yang Bank telah memberikan yang tidak keberatan; dan (ii) untuk posting review kontrak, dalam amandemen yang ditanda tangani sebelum tanggal efektif suspensi atau penghindaran. Bank tidak akan membiayai kontrak baru, atau perubahan atau tambahan memperkenalkan modifikasi materi yang ada perjanjian itu ditandatangani dengan ditangguhkan atau debarred perusahaan atau individu pada atau setelah tanggal efektif suspensi atau penghindaran.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
perusahaan asing, dan di National press62 semua kontrak di mana daftar pendek terdiri hanya perusahaan Nasional dan semua kontrak pilihan satu sumber diberikan kepada perusahaan nasional. Publikasi tersebut harus dalam waktu dua minggu setelah menerima Bank tidak keberatan untuk penghargaan dari kontrak sesuai ayat 2 (h) dan 2 (j) dari Lampiran ini untuk kontrak ditinjau Bank sebelumnya, dan dalam waktu dua minggu negosiasi yang sukses dengan perusahaan yang dipilih untuk kontrak ditinjau pos Bank. Publikasi harus mencakup informasi berikut yang relevan dan berlaku untuk setiap metode: (a) nama semua konsultan dalam daftar pendek, menentukan orang-orang yang mengajukan proposal; (b) nilai keseluruhan teknis dan skor ditugaskan untuk setiap kriteria dan sub-kriteria untuk setiap konsultan;

(c) harga yang ditawarkan oleh masing-masing konsultan sebagai dibacakan dan karena mereka telah dievaluasi; (d) gabungan nilai akhir dan peringkat terakhir dari konsultan; dan (e) nama konsultan sukses dan harga total, durasi, dan ruang lingkup ringkasan kontrak. Informasi yang sama akan dikirim ke semua konsultan yang telah mengajukan proposal. Bank akan mengatur penerbitan penghargaan kontrak dikaji sebelumnya pada situs eksternal setelah menerima dari Peminjam dari salinan sesuai kontrak yang ditandatangani sesuai dengan ayat 2 (i) di atas.

Due Diligence tentang Sanksi Kebijakan dan Prosedur Bank

8. Ketika melakukan evaluasi proposal, Peminjam akan memeriksa kelayakan konsultan dari daftar perusahaan dan individu dihalangi dan ditangguhkan, sesuai dengan ayat 1,23 (d) Pedoman ini dan / atau ayat 1,16 (d) Pedoman Pengadaan, oleh Bank yang diposting di situs web eksternal Bank. Peminjam berlaku due diligence tambahan dengan cermat mengawasi dan memantau setiap on-akan kontrak (apakah di bawah sebelum atau pasca ulasan) dilaksanakan oleh perusahaan atau individu yang telah disetujui oleh Bank setelah kontrak tersebut ditandatangani. Peminjam tidak akan menandatangani kontrak baru atau menandatangani amandemen, termasuk perpanjangan waktu untuk penyelesaian, untuk on-akan kontrak dengan perusahaan ditangguhkan atau dihalangi atau individu setelah tanggal efektif suspensi atau daftar hitam tanpa tinjauan Bank sebelum dan tidak keberatan. Bank hanya akan membiayai pengeluaran tambahan jika mereka dikeluarkan sebelum tanggal penyelesaian kontrak asli atau tanggal penyelesaian sebagai revisi: (i) untuk ditinjau kontrak sebelumnya, dalam amandemen dimana Bank telah memberikan nya tidak keberatan; dan (ii) untuk ditinjau kontrak pos, di amandemen ditandatangani sebelum tanggal efektif suspensi atau daftar hitam. Bank tidak akan membiayai kontrak baru, atau perubahan atau addendum memperkenalkan modifikasi bahan untuk setiap kontrak yang ada yang telah ditandatangani dengan perusahaan ditangguhkan atau dihalangi atau individu pada atau setelah tanggal efektif suspensi atau daftar hitam.





Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: