Sesuai dengan ayat 2 Pasal VI, setiap anggota harus melaksanakan tanggung jawabnya berdasarkan Peraturan dalam cara yang ditetapkan dalam Standar sesuai dari Bagian A dari Kode, memberikan pertimbangan karena Pedoman yang sesuai pada Bagian B dari Kode
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
