Kode etik Pramuwisata Indonesia ditetapkan through Keputusan Musyawarah Nasional I Himpunan Pramuwisata Indonesia DENGAN Keputusan Nomor 07 / MUNAS.I / X / 1988, meliputi HAL-HAL sebagai berikut:
Pramuwisata Harus Mampu creates Kesan PENILAIAN yang Baik differences daerah adalah, gatra bangsa, dan Kebudayaan
Pramuwisata hearts menjalankan tugasnya Harus Mampu Menguasai Diri, Senang, Segar, rapi, Motor Serta berpenampilan Yang Simpatik
Pramuwisata Harus Mampu creates suasana Gembira Dan sopan * Menurut Kepribadian Indonesia
Pramuwisata Saat perpisahan Mampu memberikan Kesan yang Baik agar wisatawan Ingin berkunjung Kembali
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
