Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Divisi 2 - Direktur Eksekutif dan stafUNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 14 Direktur Eksekutif S. 14 (1) telah diubah oleh Nos 46 tahun 1998 s. 7 (Sch. 1), 117(1) s. 108 tahun 2004 (Sch. 3 item 98,1). (1) Direktur Eksekutif harus digunakan di bawah bagian 3 dari umum Administrasi Act 2004 untuk tujuan undang-undang ini. (2) Bagian 4 dari jadwal 1 berlaku Direktur Eksekutif. UNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 15 Fungsi dari Direktur Eksekutif Fungsi dari Direktur Eksekutif — () untuk membangun dan memelihara daftar Warisan; (b) untuk merekomendasikan kepada Dewan warisan pendaftaran tempat atau objek atau penghapusan tempat dan objek dari daftar warisan atau amandemen daftar Warisan; S. 15(ba) dimasukkan oleh s. 105 tahun 2004 Nomor 5. (ba) untuk mempersiapkan World Heritage rencana strategi; (c) untuk menentukan aplikasi untuk izin dan persetujuan berdasarkan Arbitration Act; (d) untuk mengembangkan, merevisi dan mendistribusikan sesuai pedoman, bentuk dan materi lain yang berkaitan dengan nominasi tempat dan objek, aplikasi untuk izin dan persyaratan pelaporan di bawah undang-undang ini; (e) untuk melaporkan kepada Dewan warisan pada semua tindakan atau keputusan yang diambil oleh Direktur Eksekutif dalam kaitannya dengan nominasi untuk registrasi, izin dan hal-hal lain di mana Dewan warisan membutuhkan laporan; (f) untuk mengatur penyelidikan dan dokumentasi terdaftar tempat dan benda-benda yang terdaftar dan lain tempat atau benda-benda warisan budaya penting di Victoria; (g) untuk mengelola pelaksanaan undang-undang ini; (h) untuk melaksanakan segala fungsi-fungsi lain diberikan pada Direktur Eksekutif di bawah ini Act atau UU lainnya. UNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 16 Delegasi Direktur Eksekutif fungsi Direktur Eksekutif, oleh instrumen, dapat mendelegasikan kepada pejabat atau karyawan ditunjuk atau digunakan sesuai dengan Pasal 17 Direktur Eksekutif fungsi di bawah ini bertindak, selain — () kekuasaan untuk membuat pembayaran dari dana warisan; atau (b) kuasa delegasi. S. 17 digantikan oleh nomor 46 tahun 1998 s. 7 (Sch. 1), sebagaimana telah diubah dengan nomor 108 tahun 2004 s. 117(1) (Sch. 3 item 98,1). UNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 17 Staf Karyawan yang diperlukan untuk tujuan undang-undang ini dapat digunakan di bawah bagian 3 dari umum Administrasi Act 2004. BAGIAN 3--REGISTER VICTORIA WARISANDivisi 1--Register Victoria warisanUNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 18 Daftar Warisan Victoria Direktur Eksekutif harus menetapkan dan mengelola daftar disebut daftar warisan Victoria. UNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 19 Apa yang ada di daftar? Direktur Eksekutif harus merekam dalam daftar Warisan — (a) semua tempat dan benda-benda yang terdaftar di bawah bagian ini; dan S. 19(ab) dimasukkan oleh s. 105 tahun 2004 Nomor 6. (ab) setiap tempat di Victoria yang termasuk dalam daftar warisan dunia; dan (b) semua tempat yang terdaftar pada daftar bangunan bersejarah di bawah 1981 Act bangunan bersejarah segera sebelum permulaan bagian ini; dan (c) semua bangunan yang dinyatakan di bawah bagian 194 untuk dimasukkan dalam daftar Warisan; dan (d) semua bangunan yang tersisa dalam Register of bangunan pemerintah di bawah tahun 1981 undang-undang bangunan yang bersejarah di hari di mana bagian 215 datang ke dalam operasi; dan (e) kapal karam bersejarah semua dan relik-relik karam bersejarah yang mana bagian 100 berlaku; dan (f) kapal karam bersejarah semua, peninggalan bersejarah dan zona yang dilindungi dalam hal pemberitahuan ini berlaku di bawah bagian 10, 11 atau 12 1981 Act kapal karam bersejarah segera sebelum permulaan bagian ini; dan (g) kapal karam bersejarah semua, karam bersejarah peninggalan bersejarah dan zona yang dilindungi termasuk dalam daftar Warisan di bawah bagian 5. UNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 20 Kategori pendaftaran (1) tempat atau obyek harus dicatat dalam daftar warisan dalam satu atau lebih kategori berikut- () tempat-tempat warisan; (b) warisan obyek; S. 20(1)(ba) dimasukkan oleh s. 105 tahun 2004 Nomor 7. tempat-tempat (ba) yang termasuk dalam daftar warisan dunia; (c) arkeologi tempat; (d) arkeologi peninggalan; (e) bersejarah bangkai kapal; (f) peninggalan karam bersejarah; (g) dilindungi zona. (2 Direktur Eksekutif) harus menentukan kategori atau kategori dari daftar Warisan di mana tempat atau objek yang akan didaftarkan. UNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 21 Rincian apa yang harus dimasukkan dalam daftar Warisan? (1) Direktur Eksekutif harus menyertakan rincian daftar warisan cukup untuk mengidentifikasi tempat atau benda-benda yang termasuk dalam daftar warisan. (2 Direktur Eksekutif) tidak diperlukan untuk menyertakan nama atau lokasi yang tepat dari sebuah kapal karam bersejarah atau peninggalan karam bersejarah dalam daftar warisan jika nama atau lokasi yang tepat dari karam bersejarah atau peninggalan karam bersejarah tidak diketahui. (3) Apabila Dewan warisan menentukan bahwa tempat atau obyek dapat rusak atau dihapus jika sepenuhnya dikenalpasti dalam daftar warisan, Dewan warisan dapat langsung Direktur Eksekutif untuk membatasi rincian identifikasi dalam daftar warisan kepada orang-orang yang ditetapkan oleh Dewan warisan.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
