Sayang Apheksa Nayak,
Pembayaran Anda kurang adalah overdeduct WHT Pajak Pentagon Faktur.
Anda memotong semua Pentagon Faktur, tidak melihat detail.
Detail yang coding sebagai "RMB" dan "PIBPAID" bukan Pajak WHT dan PPN Elements.
RMB berarti penggantian yang Perusahaan Anda menggunakan vendor yang tidak Pentagon. PPN dan Pajak WHT Anda dapat mengurangi ke vendor langsung Anda.
Dan PIBPAID adalah transaksi langsung ke Kas Negara. Tidak ada PPN dan Pajak WHT yang dapat Anda mengurangi.
Saya harap Anda mengerti dan jangan ragu untuk bertanya.
Untuk kebaikan kita.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
