Backfill, not within the embankment area, shall be placed in layers not more than 300 mm in depth (loose measurement) and shall be compacted to a density comparable with the adjacent undisturbed material
Pengurukan, tidak di wilayah tanggul, akan ditempatkan di lapisan tidak lebih dari 300 mm kedalaman (pengukuran longgar) dan akan dipadatkan untuk kepadatan yang sebanding dengan bahan terganggu berdekatan
Pengurukan, bukan dalam area tanggul, harus ditempatkan dalam lapisan tidak lebih dari 300 mm secara mendalam (pengukuran longgar) dan harus dipadatkan dengan kepadatan sebanding dengan bahan terganggu berdekatan