Kelahiran prematur adalah sindrom dengan berbagai penyebab yang
dapat diklasifikasikan menjadi dua subtipe yang luas: (1) spontan
kelahiran prematur (onset persalinan spontan atau mengikuti
prelabor ketuban pecah dini (PPROM)) dan
(2) kelahiran prematur yang diprakarsai (didefinisikan sebagai induksi
persalinan atau melahirkan caesar elektif sebelum 37 minggu selesai
kehamilan untuk indikasi ibu atau janin (baik "mendesak"
alasan non-medis atau "diskresi"), atau lainnya) (Tabel
2.2) (Goldenberg et al., 2012 ).
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..