koperasi jasa keuangan syariah yang selanjutnya disebut KJKS adalah kegiatan koperasi usaha di bidang pembiayaan, investasi, dan pola tabungan sesuai dengan hasil (Syariah). Sementara layanan keuangan Syariah Unit selanjutnya disebut UJKS, adalah unit koperasi yang bergerak dalam bisnis pembiayaan, investasi dan deposito dengan pola bagi hasil (syariah) sebagai bagian dari kegiatan yang bersangkutan kooperatif. Dan ada beberapa produk yang dalam jasa keuangan Koperasi Syariah Arjuna yaitu: Bai 'Bitsaman Ajil (BBA), Murabahah, Mudharabah, Qordul dan Hasan.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
