Penelitian ini
pada dasarnya dilakukan untuk melakukan studi banding di Aksesi Madrid
Protocol antara Jepang Indonesia. Temuan dalam penelitian ini diharapkan dapat memberikan yang baik
Inpu
ts ke Ditjen HKI dari Indonesia dalam membuat studi kelayakan Protokol Madrid. Ini
studi kelayakan akan membantu pemerintah kita untuk membuat semua perubahan yang diperlukan oleh Desember
31
st
2015 batas waktu dan untuk mengatasi beberapa c di Indonesia
hallenges untuk
mengelola Madrid
Protocol.
Penelitian ini akan fokus pada pengalaman Jepang dalam Mengakses Madrid Protocol.
Mengenai kerjasama yang intensif antara Jepang dan Pemerintah Indonesia pada IPR dan
keberhasilan Jepang dalam menerapkan sistem ini, sangat
diharapkan bahwa studi banding ini
akan membantu Indonesia untuk mencapai kesuksesan yang sama dengan mengadopsi beberapa strategi Jepang dan memenuhi
kewajibannya sebagai anggota Masyarakat Ekonomi ASEAN
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
