Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Istilah lain yang digunakan untuk meminjam barang adalah ' A¯ riyah, yang berarti untuk memberikan setiap komoditilain untuk penggunaan tanpa mengambil pengembalian. Dalam pengertian ini, ianya juga bertindak saleh seperti Qardh.Komoditi meminjam diperlakukan sebagai sebuah tanggung jawab peminjam, yang pasti akan kembalibagi pemiliknya. Alamat lawatan terakhir, nabi (saw) berkata: "al ' A¯ riyahtelah dikembalikan, Sungguhkah harus membuat baik kerugian atas nama terjamin dan hutanghutang harus dibayar".6Perbedaan antara Qardh dan ' A¯ riyah adalah bahwa dalam yang terakhir, persis yang dipinjamkomoditas telah dikembalikan sementara di Qardh, serupa komoditi meminjamkan telah menjadidibayar oleh debitur. Persiapan Ghazwa-e-Hunain, beberapa saat setelah penaklukanMakkah, nabi (saw) mengambil sebagai ' A¯ riyah sejumlah unta dan besi payudara-piringdari Safwan bin diambil. Nabi (saw) meyakinkannya bahwa ' A¯ riyah akandibayar kembali penuh. Sementara memberikan kembali, beberapa piring yang ditemukan akan hilang. KudusNabi bertanya kepadanya bagaimana ia bisa menggantikan untuknya. Tapi Safwan, yang memeluk Islam,dibebaskan loss.7Kata Inggris "pinjaman" tampaknya menjadi mitra kata Qardh dan "utang" yangdari Dayn. Pinjaman/kemajuan yang diberikan oleh sistem perbankan yang hadir diliputi di bawah salah satudari kedua kategori. Murabahah operasi oleh IFI, barang-barang yang dijual dan Duyun utang-utangare created, which ought to be returned without any profit over the amount of debt, as allconditions relating to Dayn would be applicable to them.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..