7.15 KEAMANAN / JAMINAN (kafalah) DI KREDIT
Seperti dibahas di atas, pinjaman harus dilunasi. Pemberi pinjaman dapat menuntut beberapa keamanan yang
ia mungkin memiliki jalan lain dalam hal kegagalan oleh peminjam untuk memenuhi kewajibannya. The
Nabi suci (saw) sendiri dipinjam dari seorang Yahudi terhadap keamanan suatu dada besi
75 See yang dengan Yahudi pada saat demise.82 nya Islam telah meletakkan prinsip-prinsip luas
dalam hal ini juga. Dalam Al Quran kita menemukan: "Jika kamu berada di perjalanan dan tidak bisa
. Menemukan seorang juru tulis, Rihn Maqbudah (janji) dengan kepemilikan (mungkin melayani tujuan)" 83 ini
adalah bukti yang meyakinkan dari fakta bahwa (i ) janji diperbolehkan, (ii) tidak ada bedanya
apakah seseorang adalah dalam perjalanan atau di rumah, (iii) transaksi alam ini dapat terjadi
bahkan antara Muslim dan non-Muslim.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
