Secara global, Indonesia berada pada 107 dalam peringkat 189 negara pada kemudahan mengurus izin mendirikan bangunan (gambar 3.2). Peringkat untuk ekonomi pembanding dan peringkat rata-rata regional memberikan informasi yang berguna lainnya untuk menilai betapa mudahnya bagi pengusaha di Indonesia secara legal membangun gudang.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..