Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Pasal XDalam rangka untuk mempromosikan kerjasama internasional dalam eksplorasi dan penggunaanluar angkasa, termasuk bulan dan benda-benda lain, sesuai dengantujuan Perjanjian ini, negara-negara pihak Perjanjian akan mempertimbangkan atas dasarkesetaraan setiap permintaan oleh negara pihak lain untuk perjanjian untuk diberikan kesempatanuntuk mengamati penerbangan dari benda-benda angkasa diluncurkan oleh negara-negara tersebut.Sifat seperti kesempatan untuk pengamatan dan di bawah kondisiyang bisa diberikan ditetapkan oleh perjanjian antara negarayang bersangkutan.Pasal XIDalam rangka untuk mempromosikan kerjasama internasional dalam eksplorasi damai danpenggunaan luar angkasa, negara-negara pihak perjanjian yang melakukan kegiatan di luar angkasa,termasuk bulan dan benda-benda lain, setuju untuk memberitahukan Sekretaris JenderalPerserikatan Bangsa-bangsa serta publik dan masyarakat ilmiah internasional,untuk semaksimal layak dan praktis, alam, perilaku, lokasidan hasil kegiatan tersebut. Menerima informasi tersebut, Sekretaris Jenderal PBBJenderal Perserikatan Bangsa-bangsa harus disiapkan untuk menyebarkannya secara langsung dansecara efektif.7Pasal XIISemua stasiun, instalasi, peralatan dan ruang kendaraan di bulan dan lainnyabenda-benda harus terbuka untuk wakil negara pihak lain untuk Perjanjiansecara timbal balik. Wakil-wakil tersebut akan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu wajarKunjungan diproyeksikan, dalam urutan yang tepat konsultasi dapat diadakan dantindakan pencegahan maksimum dapat diambil untuk menjamin keselamatan dan untuk menghindari gangguan dengannormal operasi di fasilitas yang dikunjungi.Artikel XIIIKetentuan-ketentuan Perjanjian ini berlaku untuk kegiatan negara-negara pihakPerjanjian dalam eksplorasi dan penggunaan luar angkasa, termasuk bulan dan lainnyalangit tubuh, apakah kegiatan-kegiatan yang dijalankan oleh negara satu pihakPerjanjian atau bersama-sama dengan negara-negara lain, termasuk kasus-kasus yang mana mereka dibawa dalamrangka Organisasi antarpemerintah internasional.Pertanyaan praktis yang timbul sehubungan dengan kegiatan-kegiatan yang dijalankan oleh internasionalOrganisasi antarpemerintah dalam eksplorasi dan penggunaan luar angkasa,termasuk bulan dan benda-benda lain, harus diselesaikan oleh negara-negara pihakPerjanjian yang baik dengan organisasi internasional yang tepat atau dengan satu ataulebih banyak negara anggota organisasi internasional, yang adalah pihak-pihak iniPerjanjian.Artikel XIV1. Perjanjian akan terbuka untuk semua negara untuk tanda tangan. Negara yang melakukantidak menandatangani perjanjian ini sebelum berlakunya sesuai dengan ayat3 artikel ini mungkin menyetujui ini setiap saat.2. Perjanjian akan dikenakan diratifikasi oleh negara penandatangan. Instrumenratifikasi dan alat-alat penyetujuan akan disimpan bersamaPemerintah Uni ketika, AmerikaInggris dan Irlandia Utara dan Amerika SerikatAmerika, yang dengan ini ditetapkan pemerintah Depositary.3. ini Perjanjian akan masuk ke dalam angkatan setelah penyimpanan instrumen ratifikasioleh lima pemerintah, termasuk pemerintah yang ditunjuk sebagaiDepositary pemerintah di bawah Perjanjian ini.4. untuk negara-negara yang instrumen ratifikasi atau pencapaian disimpansetelah berlakunya perjanjian ini, supaya itu masuk ke dalam gayapada tanggal penyimpanan instrumen ratifikasi atau pencapaian.5. pemerintah Depositary harus dengan segera menginformasikan semua penandatangan danmengaksesi Serikat tanggal penandatanganan setiap, tanggal masing-masinginstrumen ratifikasi dan accession ke Perjanjian ini, tanggal yangmasuk ke dalam kekuatan dan pemberitahuan lainnya.6. Perjanjian itu akan didaftarkan oleh pemerintah Depositary sesuaiArtikel 102 dari Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa.8Artikel XVSetiap negara pihak perjanjian dapat mengajukan amandemen terhadap Perjanjian ini. Amandemenakan masuk ke dalam kekuatan bagi setiap negara pihak untuk perjanjian menerima perubahansetelah mereka diterima oleh mayoritas negara-negara pihak perjanjian danSetelah itu untuk setiap sisa negara pihak perjanjian tanggal penerimaan oleh itu.Artikel XVISetiap negara pihak perjanjian mungkin memberikan pemberitahuan penarikan diri dari Perjanjiansatu tahun setelah berlakunya dengan pemberitahuan tertulis kepada pemerintah Depositary.Penarikan tersebut akan berlaku satu tahun dari tanggal penerimaan inipemberitahuan.Artikel XVIIPerjanjian ini, yang Cina, Inggris, Perancis, Rusia dan Spanyol teksnaskah asli, akan disimpan dalam arsip pemerintah Depositary.Disahkan salinan dari Perjanjian ini akan dikirimkan oleh DepositaryPemerintah ke pemerintah negara penandatangan dan mengaksesi Serikat.DENGAN kesaksian yang bertandatangan, telah diberi, telah menandatangani iniPerjanjian.DILAKUKAN dalam rangkap tiga, di kota London, Moskow dan Washington, D.C.hari kedua puluh tujuh bulan Januari, satu seribu sembilan ratus dan enam puluh tujuh.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
![](//idimg.ilovetranslation.com/pic/loading_3.gif?v=b9814dd30c1d7c59_8619)