Kata "Salaf" secara harfiah berarti pinjaman yang menarik sebagainya tidak ada keuntungan untuk creditor.4 Dalam
arti yang lebih luas, itu termasuk pinjaman untuk periode tertentu, yaitu pendek, menengah dan jangka panjang
pinjaman. Salaf adalah nama lain untuk Salam, dimana harga komoditas yang dibayar di
muka sedangkan komoditas atau nilai counter disediakan di masa depan, seperti yang ditentukan dalam
kontrak Salam yang menciptakan kewajiban bagi penjual. Qard adalah, pada kenyataannya, jenis tertentu
Salaf. Jika jumlah yang dapat menuntut setiap saat atau segera, hal itu disebut Qard atau pinjaman
dibayar pada permintaan.
Oleh karena itu, pinjaman di bawah hukum Islam dapat diklasifikasikan ke dalam Salaf dan Qard, yang pertama menjadi
pinjaman untuk waktu yang tetap dan dibayarkan terakhir pada demand.5 Dayn dibuat sebagai hasil dari setiap
transaksi kredit di mana salah satu nilai counter ditangguhkan.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..