Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Datuk (tradisional kepala) dari Pekasa, Edi Kuswanto, ditangkap oleh polisi dan dibawa ke pengadilan, tetapi tidak ada bukti bisa diberikan bahwa tanah sengketa adalah bagian dari kawasan hutan. Namun demikian, Hakim pengadilan distrik Sumbawa hukuman Datuk Pekasa 18 bulan penjara dengan denda 100 juta rupiah.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
