Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
1. PendahuluanPemasaran Islam adalah sebuah fenomena baru (Wilson et al, 2013) dan tetap asri oleh peneliti akademis (Salman dan Siddiqui, 2011; Ugik dan El-Bassiouny, pada tahun 2013; Wilson, 2012). Salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian adalah kepercayaan agama dan identitas, sebagai kelompok-kelompok keagamaan yang berbeda melarang makanan tertentu untuk dikonsumsi oleh umat (Thalib dan Johan, 2012; Feiz et al, 2013). Halal didefinisikan sebagai diizinkan, sah dan diperbolehkan, dan kebalikan dari Halal adalah Haram (non-Halal) yang berarti dilarang dan melanggar hukum, dalam konteks hukum Islam (Thalib dan Johan, 2012). Makanan halal produk baru-baru ini telah mendominasi pasar dunia sebagai standar untuk keselamatan dan kualitas terbaik dan ini dibuktikan oleh perkembangan produk bersertifikat Halal yang ditemukan di rak-rak yang kebanyakan negara-negara Muslim dan non-Muslim (Mutsekwa dan Basera, 2012). Studi mengenai keputusan orang membeli makanan Halal sangat penting mengingat ukuran industri makanan Halal dan juga karena konotasi religius materi subjek.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
