Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
BIMBINGAN1 PENDAHULUAN1.1 bimbingan ini berusaha untuk mendefinisikan praktek terbaik untuk pelaksanaan penggalian dan seiring pelaporan, sejalan dengan oleh-hukum IFA, khususnya kode etik dan kode disetujui praktek untuk peraturan perjanjian kontrak bidang arkeologi. Ini berusaha untuk memperluas dan menjelaskan pengertian-pengertian umum dalam kode untuk praktek kerja lapangan dan pelaporan.1.2 standar dan bimbingan berlaku untuk semua jenis penggalian (darat, Antar pasang surut dan air) Apakah dihasilkan oleh penelitian akademis, oleh bunga lokal, melalui proses perencanaan, pengelolaan proposal atau usulan lain yang dapat mempengaruhi sumber arkeologi dalam bidang tertentu.1.3 Selain, bimbingan berusaha untuk memperkuat petunjuk yang diberikan di sesuai perencanaan kebijakan Pedoman Nasional (lihat Apendiks 6), dan kompatibel dengan pedoman saat ini yang dikeluarkan oleh pihak regulator yang berwenang.1.4 terminologi yang digunakan berikut PPG 16, PPG 15 dan bimbingan yang dikeluarkan oleh Asosiasi dari County arkeologi perwira (ACAO 1993), Inggris Heritage (1991), dan bersejarah Skotlandia (1996a) dengan amplifications apabila diperlukan. Ini berusaha untuk mempertimbangkan perbedaan dalam terminologi, praktek hukum dan administratif di berbagai bagian dari Britania Raya. Daftar istilah yang digunakan dapat ditemukan dalam Apendiks 1.1.5 dokumen ini memberikan panduan untuk pekerjaan yang dilakukan di Inggris, Kepulauan Channel dan Pulau Man. Meskipun panduan umum yang diberikan, dokumen ini tidak lengkap, terutama dalam perlakuan terhadap isu-isu legislatif. Arkeolog harus memastikan bahwa mereka akrab dengan undang-undang tertentu dan hukum umum yang bersangkutan ke daerah di mana mereka bekerja. Arkeolog, komisioning tubuh dan orang lain mungkin menemukan itu berguna untuk berkonsultasi dengan dokumen yang relevan yang tercantum dalam Apendiks 6, dan dapat memperoleh bimbingan lebih lanjut dari badan penasehat yang sesuai yang tercantum dalam Lampiran 7..
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
