2.4 PARA PIHAK sepakat mengenai jadwal kerja bulanan adalah 15 hari merujuk Konsultan jadwal kerja, dan sisa hari kerja akan membebaskan PIHAK PERTAMA baik bekerja di tempat MAJIKAN, kantor PIHAK PERTAMA dan / atau lokasi lain yang disepakati oleh PARA PIHAK.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..