KeperawatanA. Pengertian Keperawatan Pada lokarikut, keperawatan adala terjemahan - KeperawatanA. Pengertian Keperawatan Pada lokarikut, keperawatan adala Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

KeperawatanA. Pengertian Keperawata

Keperawatan
A. Pengertian Keperawatan
Pada lokarikut, keperawatan adalah pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif yang ditujukan pada individu, kelompok dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.
Florence Nightingale (1895) mendefinisikan keperawatan sebagai berikut, keperawatan adalah menempatkan pasien dalam kondisi paling baik bagi alam dan isinya untuk bertindak.
Calista Roy (1976) mendefinisikan keperawatan merupakan definisi ilmiah yang berorientasi pada praktik keperawatan yang memiliki sekumpulan pengetahuan untuk memberikan pelayanan kepada klien.
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa keperawatan adalah upaya pemberian pelaynan/asuhan yang bersifat humanistic dan profesional, holistic berdasarkan ilmu dan kiat, standar pelayanan dengan berpegang teguh kepada kode etik yang melandasi perawat profesional secara mandiri melalui upaya kolaborasi.

B. Definisi Perawat
Definisi perawat menurut UU RI No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan, perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan.
Taylor C. Lillis C. Lemone (1989) mendefinisikan perawat adlah seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dengan melindungi seseorang karena sakit, luka, dan proses penuaan.
Definisi perawat menurut ICN (International Council of Nursing) tahun 1965, perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang memenuhi syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit dan pelayanan penderita sakit.

C. Tren Keperawatan
Setelah tahun 2000, diberbagai dunia khususnya bangsa Indonesia memasuki era globalisasi, pada tahun 2003 era dimulainya pasar bebas ASEAN dimana banyak tenaga profesional keluar dan masuk ke dalam negeri. Pada masa itu mulai terjadi suatu masa transisi/pergeseran pola kehidupan masyarakat tradisional berubah menjadi masyarakat yang maju. Keadaan itu menyebabkan berbagai macam dampak pada aspek kehidupan masyarakat khususnya aspek kesehatan baik yang berupa masalah urbanisasi, pencemaran, kecelakaan, disamping meningkatnya angka kejadian penyakit klasik yang berhubungan dengan infeksi, kurang gizi, dan kurangnya pemukiman sehat bagi penduduk. Pergeseran pola nilai dalam keluarga, dan umur harapan hidup yang meningkat juga menimbulkan masalah kesehatan yang berkaitan dengan kelompok lanjut usia serta penyakit degeneratif.
Pada masyarakat yang menuju ke arah modern, terjadi peningkatan kesempatan untuk meningkatkan pendidikan yang lebih tinggi, peningkatan pendapatan, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hukum dan menjadikan masyarakat lebih kritis. Kondisi itu berpengaruh kepada pelayanan kesehatan dimana masyarakat yang kritis menghendaki pelayanan yang bermutu dan diberikan oleh tenaga yang profesional. Keadaan ini memberikan implikasi bahwa tenaga kesehatan khususnya keperawatan dapat memenuhi standar global internasional dalam memberikan pelayanan kesehatan/keperawatan, memiliki kemampuan profesional, kemampuan intelektual dan teknik serta peka terhadap aspek sosial budaya, memiliki wawasan yang luas dan menguasai perkembangan iptek.
Namun demikian upaya untuk mewujudkan perawat yang profesional di Indonesia masih belum menggembirakan, banyak faktor yang dapat menyebabkan masih rendahnya peran perawat profesional, diantaranya:
1. Keterlambangatan pengakuan body of knowledge profesi keperawatan. Tahun 1985 pendidikan S1 keperawatan pertama kali dibuka di UI, sedangkan di negara barat pada tahun 1869.
2. Keterlambatan pengembangan pendidikan keperawatan profesional.
3. Keterlambatan sistem pelayanan keperawatan, (standar, bentuk praktik keperawatan, lisensi). Menyadari peran profesi keperawatan yang masih rendah dalam dunia kesehatan akan berdampak negatif terhadap mutu pelayanan kesehatan bagi tercapainya tujuan kesehatan “Sehat Untuk Semua pada tahun 2010”, maka solusi yang harus ditempuh adalah:

1. Pengembangan pendidikan keperawatan.
Sistem pendidikan tinggi keperawatan sangat penting dalam pengembangan perawatan profesional, pengembangan teknologi keperawatan, pembinaan profesi dan pendidikan keperawatan berkelanjutan. Akademi Keperawatan merupakan pendidikan keperawatan yang menghasilkan tenaga perawatan profesional dibidang keperawatan. Sampai saat ini jenjang ini masih terus ditata dalam hal SDM pengajar, lahan praktik dan sarana serta prasarana penunjang pendidikan.

2. Memantapkan sistem pelayanan keperawatan profesional
Departemen Kesehatan RI sampai saat ini sedang menyusun registrasi, lisensi, sertifikat praktik keperawatan. Selain itu semua penerapan model praktik keperawatan profesional dalam memberikan asuhan keperawatan harus segera dilakukan untuk menjamin kepuasan konsumen/klien.

3. Penyempurnaan organisasi keperawatan
Organisasi profesi keperawatan memerlukan suatu perubahan cepat dan dinamis serta kemampuan mengakomodasi setiap kepentingan individu menjadi kepentingan organisasi dan mengintegrasikannya menjadi serangkaian kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya. Restukturisasi organisasi keperawatan merupakan pilihan tepat guna menciptakan suatu organisasi profesi yang mandiri dan mampu menghidupi anggotanya melalui upaya jaminan kualitas kinerja dan harapan akan masa depan yang lebih baik serta meningkat.

Komitmen perawat guna memberikan pelayanan keperawatan yang bermutu baik secara mandiri maupun melalui jalan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain sangat penting dalam terwujudnya pelayanan keperawatan profesional. Nilai profesional yang melandasi praktik keperawatan dapat di kelompokkan dalam:
1. Nilai Intelektual
Nilai intelektual dalam praktik keperawatan terdiri dari:
a. Body of knowledge
b. Pendidikan spesialisasi
c. Menggunakan pengetahuan dalam berfikir secara kritis dan kreatif

2. Nilai komitmen moral
Pelayanan keperawatan diberikan dengan konsep altruistik, dan memperhatikan kode etik keperawatan. Menurut Beaucham & Walters (1989) pelayanan profesional terhadap masyarakat memerlukan integritas, komitmen moral dan tanggung jawab etik.

Aspek moral yang harus menjadi landasan perilaku perawat adalah:

a. Beneficience
Selalu mengupayakan keputusan dibuat berdasarkan keinginan melakuakn yang terbaik dan tidak merugikan klien. (Johnstone, 1994)

b. Fair
Tidak mendeskriminasikan klien berdasarkan agama, ras, sosial budaya, keadaan ekonomi dan sebagainya, tetapi memperlakuakn klien sebagai individu yang memerlukan bantuan dengan keunikan yang dimiliki.

c. Fidelity
Berperilaku caring (peduli, kasih sayang perasaan ingin membantu), selalu berusaha menepati janji, memberikan harapan yang memadahi, komitmen moral serta memperhatikan kebutuhan spiritual klien.

d. Otonomi, kendali dan tanggung gugatan
Otonomi merupakan kebebasan dan kewenangan untuk melakukan tindakan secara mandiri. Hak otonomi merujuk kepada pengendalian kehidupan diri sendiri yang berarti bahwa perawat memiliki kendali terhadap fungsi mereka. Otonomi melibatkan kemandirian, kesediaan mengambil resiko dan tanggung jawab serta tanggung gugat terhadap tindakannya sendiri begitu pula sebagai pengatur dan penentu diri sendiri.
Kendali mempunyai implikasi pengaturan atau pengarahan terhadap sesuatu atau seseorang. Bagi profesi keperawatan, harus ada kewenangan untuk mengendalikan praktik, menetapkan peran, fungsi dan tanggung jawab anggota profesi. Tanggung gugat berarti perawat bertanggung jawab terhadap setiap tindakan yang dilakuakannya terhadap klien.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
KeperawatanA. Pengertian Keperawatan Pada lokakarya nasional 1983 tlah disepakati pengertian keperawatan sebagai berikut, keperawatan adalah pelayanan profesional yang likuid bagian integral dari pelayanan kesehatan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif yang ditujukan pada bagi individu, kelompok dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses menampilkan manusia. Florence Nightingale (1895) mendefinisikan keperawatan sebagai berikut, keperawatan adalah menempatkan pasien dalam kondisi paling baik bagi alam dan isinya untuk bertindak. Calista Roy (1976) mendefinisikan keperawatan likuid definisi ilmiah yang berorientasi pada praktik keperawatan yang memiliki sekumpulan pengetahuan untuk memberikan pelayanan kepada klien. Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa keperawatan adalah upaya pemberian pelaynan asuhan yang bersifat humanistik dan profesional, holistik berdasarkan ilmu dan kiat, standar pelayanan dengan berpegang teguh kepada kode etik yang melandasi perawat profesional secara mandiri melalui upaya kolaborasi.B. Definisi Perawat Definisi perawat menurut UU RI No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan, perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan. Taylor C. Lillis C. Lemone (1989) mendefinisikan perawat adlah seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dengan melindungi seseorang karena sakit, luka, dan proses penuaan. Definisi perawat menurut ICN (International Council of Nursing) tahun 1965, perawat adalah seseorang yang tlah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang memenuhi syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit dan pelayanan penderita sakit.C. Tren Keperawatan Setelah tahun 2000, diberbagai dunia khususnya bangsa Indonesia memasuki era globalisasi, pada tahun 2003 era dimulainya pasar bebas ASEAN satunya adalah banyak tenaga profesional keluar dan masuk ke dalam negeri. Pada masa itu mulai terjadi suatu masa transisi pergeseran pola menampilkan masyarakat tradisional berubah menjadi masyarakat yang maju. Keadaan itu menyebabkan berbagai macam macam dampak pada aspek menampilkan masyarakat khususnya aspek kesehatan baik yang berupa masalah urbanisasi, pencemaran, kecelakaan, disamping meningkatnya angka kejadian penyakit klasik yang berhubungan dengan infeksi, kurang nutrisi, dan kurangnya pemukiman sehat bagi penduduk. Pergeseran pola nilai dalam keluarga, dan umur harapan hidup yang meningkat juga menimbulkan masalah kesehatan yang berkaitan dengan kelompok lanjut sanggarnya serta penyakit degeneratif.Pada masyarakat yang suara ke arah modern, terjadi walinya kesempatan untuk meningkatkan pendidikan yang lebih tinggi, bagi walinya, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hukum dan menjadikan masyarakat lebih kritis. Kondisi itu berpengaruh kepada pelayanan kesehatan satunya adalah masyarakat yang kritis menghendaki pelayanan yang bermutu dan diberikan oleh tenaga yang profesional. Keadaan ini memberikan implikasi bahwa tenaga kesehatan khususnya keperawatan dapat memenuhi standar global internasional dalam memberikan pelayanan kesehatan/keperawatan, memiliki kemampuan profesional, kemampuan intelektual dan teknik serta peka terhadap aspek sosial budaya, memiliki wawasan yang luas dan menguasai perkembangan iptek. Namun demikian upaya untuk mewujudkan perawat yang profesional di Indonesia masih belum menggembirakan, banyak faktor yang dapat menyebabkan masih rendahnya peran perawat profesional, diantaranya:1. Keterlambangatan pengakuan tubuh pengetahuan profesi keperawatan. Tahun 1985 pendidikan S1 keperawatan pertama kali dibuka di UI, sedangkan di negara barat pada tahun 1869.2. Keterlambatan pengembangan pendidikan keperawatan profesional.3. Keterlambatan sistem pelayanan keperawatan (standar, mungil praktik keperawatan, lisensi). Menyadari peran profesi keperawatan yang masih rendah dalam dunia kesehatan akan berdampak negatif terhadap mutu pelayanan kesehatan bagi tercapainya tujuan kesehatan "Sehat Untuk Semua pada tahun 2010", maka solusi yang harus ditempuh adalah:1. Pengembangan pendidikan keperawatan. Sistem pendidikan tinggi keperawatan sangat penting dalam pengembangan perawatan profesional, pengembangan teknologi keperawatan, pembinaan profesi dan pendidikan keperawatan berkelanjutan. Akademi Keperawatan likuid pendidikan keperawatan yang menghasilkan tenaga perawatan profesional dibidang keperawatan. Dana saat ini jenjang ini masih terus ditata dalam hal SDM pengajar, oleh praktik dan sarana serta prasarana penunjang pendidikan.2. Memantapkan sistem pelayanan keperawatan profesional Departemen Kesehatan RI dana saat ini sedang menyusun registrasi, lisensi, sertifikat praktik keperawatan. Selain itu itu Rukan penerapan model praktik keperawatan profesional dalam memberikan asuhan keperawatan harus segera dilakukan untuk menjamin kepuasan seluncur/klien.3. Penyempurnaan OPM / keperawatan Organisasi profesi keperawatan memerlukan suatu perubahan cepat dan dinamis serta kemampuan mengakomodasi setiap kepentingan bagi individu menjadi kepentingan organisasi dan mengintegrasikannya menjadi serangkaian kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya. Restukturisasi baru keperawatan likuid pilihan tepat guna menciptakan suatu organisasi profesi yang mandiri dan mampu menghidupi anggotanya melalui upaya jaminan kualitas kinerja dan harapan akan masa depan yang lebih baik serta meningkat.Samanya perawat guna memberikan pelayanan keperawatan yang bermutu baik secara mandiri maupun melalui jalan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain sangat penting dalam terwujudnya pelayanan keperawatan profesional. Nilai profesional yang melandasi praktik keperawatan dapat di kelompokkan dalam:1. Nilai IntelektualNilai intelektual dalam praktik keperawatan terdiri dari:a. tubuh pengetahuanb. Pendidikan spesialisasic. Menggunakan pengetahuan dalam berfikir secara kritis dan kreatif2. Nilai samanya moralPelayanan keperawatan diberikan dengan konsep altruistik, dan memperhatikan kode etik keperawatan. Menurut Beaucham & Walters (1989) pelayanan profesional terhadap masyarakat memerlukan integritas, samanya moral dan mulai jawab etik.Aspek moral yang harus menjadi landasan perilaku perawat adalah:a. Beneficience Selalu mengupayakan keputusan dibuat berdasarkan keinginan melakuakn yang terbaik dan tidak merugikan klien. (Johnstone, 1994)b. Fair Tidak mendeskriminasikan klien berdasarkan agama, ras, sosial budaya, keadaan ekonomi dan sebagainya, tetapi memperlakuakn klien sebagai bagi individu yang memerlukan bantuan dengan keunikan yang dimiliki.c. kesetiaan Berperilaku peduli (peduli, kasih sayang perasaan ingin membantu), selalu berusaha menepati janji, memberikan harapan yang memadahi, samanya moral serta memperhatikan kebutuhan rohani klien. d. menggunungnya, kendali dan mulai gugatan Otonomi merupakan kebebasan dan kewenangan untuk melakukan tindakan secara mandiri. Hak otonomi merujuk kepada pengendalian kehidupan diri sendiri yang berarti bahwa perawat memiliki kendali terhadap fungsi mereka. Otonomi melibatkan kemandirian, kesediaan mengambil resiko dan tanggung jawab serta tanggung gugat terhadap tindakannya sendiri begitu pula sebagai pengatur dan penentu diri sendiri. Kendali mempunyai implikasi pengaturan atau pengarahan terhadap sesuatu atau seseorang. Bagi profesi keperawatan, harus ada kewenangan untuk mengendalikan praktik, menetapkan peran, fungsi dan tanggung jawab anggota profesi. Tanggung gugat berarti perawat bertanggung jawab terhadap setiap tindakan yang dilakuakannya terhadap klien.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
Keperawatan
A. Pengertian Keperawatan
PADA Lokakarya nasional 1983 Telah disepakati pengertian keperawatan SEBAGAI berikut, keperawatan Adalah Pelayanan profesional Yang merupakan Bagian yang tidak terpisahkan Dari Pelayanan kesehatan berdasarkan ilmu Dan Kiat keperawatan, Berbentuk Pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual Yang komprehensif Yang PADA ditujukan individu, Kelompok Dan 'masyarakat Baik sakit maupun sehat Yang mencakup Seluruh Proses Kehidupan Manusia.
Florence Nightingale (1895) mendefinisikan keperawatan SEBAGAI berikut, keperawatan Adalah menempatkan Pasien hearts Kondisi pagar Baik Bagi alam Dan isinya untuk review bertindak.
Calista Roy (1976) mendefinisikan keperawatan merupakan Definisi Ilmiah Yang berorientasi PADA praktik keperawatan Yang memiliki sekumpulan Pengetahuan untuk review memberikan Pelayanan Kepada Klien.
Dari beberapa Jelasnya Diatas DAPAT disimpulkan bahwa keperawatan Adalah Upaya pemberian pelaynan / asuhan Yang bersifat humanistik Dan profesional, holistik ilmu berdasarkan Dan Kiat, Standar Pelayanan DENGAN berpegang teguh Kepada Kode etik Yang melandasi PERAWAT profesional SECARA mandiri Upaya melalui kolaborasi. B. Definisi Perawat Definisi Perawat * Menurut UU RI Nomor 23 Tahun 1992 TENTANG kesehatan, PERAWAT Adalah mereka Yang memiliki kemampuan Dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu Yang dimiliki TIMAH melalui Pendidikan keperawatan. Taylor C. Lillis C. Lemone (1989) mendefinisikan PERAWAT adlah Seseorang Yang berperan hearts Merawat ATAU memelihara, membantu DENGAN melindungi Seseorang KARENA sakit, luka, Dan Proses penuaan. Jelasnya PERAWAT * Menurut ICN (International Council of Nursing) Tahun 1965, PERAWAT Adalah Seseorang Yang Telah menyelesaikan Pendidikan keperawatan Yang memenuhi Syarat Serta berwenang di negeri bersangkutan untuk review memberikan Pelayanan keperawatan Yang bertanggung jawab untuk review meningkatkan kesehatan, Pencegahan penyakit Dan Pelayanan Penderita sakit. C. Tren Keperawatan Penghasilan kena pajak Tahun 2000, diberbagai halaman WordPress khususnya bangsa Indonesia memasuki era globalisasi, PADA Tahun 2003 era dimulainya Pasar Bebas ASEAN Dimana Banyak Tenaga profesional Keluar Dan MASUK KE hearts negeri. PADA masa ITU Mulai Terjadi Suatu masa Transisi / pergeseran Pola Kehidupan 'masyarakat tradisional Berubah Menjadi' masyarakat Yang maju. Keadaan ITU menyebabkan Jazz RS Dampak PADA ASPEK Kehidupan 'masyarakat khususnya ASPEK kesehatan Baik Yang Berupa masalah urbanisasi, PENCEMARAN, Kecelakaan, disamping meningkatnya Angka Kejadian penyakit Klasik Yang Berhubungan DENGAN Infeksi, Kurang gizi, Dan kurangnya Pemukiman sehat Bagi Penduduk. Pergeseran Pola Nilai hearts Keluarga, Dan Umur harapan Hidup Yang MENINGKAT JUGA menimbulkan masalah kesehatan Yang berkaitan DENGAN Kelompok lanjut Usia Serta penyakit degeneratif. PADA 'masyarakat Yang Menuju KE Arah modern, Terjadi peningkatan kesempatan untuk review meningkatkan Pendidikan Yang LEBIH Tinggi, peningkatan Pendapatan, meningkatnya Kesadaran' masyarakat Terhadap Hukum dan menjadikan 'masyarakat LEBIH Kritis. Kondisi ITU berpengaruh Kepada Pelayanan kesehatan Dimana 'masyarakat Yang Kritis menghendaki Pelayanan Yang BERMUTU Dan diberikan Diposkan Tenaga Yang profesional. Keadaan Suami memberikan implikasi bahwa Tenaga kesehatan khususnya keperawatan DAPAT memenuhi standar hearts internasional global yang memberikan Pelayanan kesehatan / keperawatan, memiliki kemampuan profesional, Intelektual kemampuan Dan Teknik Serta peka Terhadap ASPEK sosial budaya, memiliki Wawasan Yang Luas Dan Menguasai Perkembangan Iptek. Namun demikian Upaya untuk review mewujudkan PERAWAT Yang profesional di Indonesia Masih Belum menggembirakan, Banyak faktor Yang DAPAT menyebabkan Masih rendahnya Peran PERAWAT profesional, diantaranya: 1. Keterlambangatan Pengakuan tubuh pengetahuan Profesi keperawatan. Tahun 1985 Pendidikan S1 keperawatan Pertama kali Dibuka di UI, di sedangkan gatra Barat PADA Tahun 1869. 2. Keterlambatan Pengembangan Pendidikan keperawatan profesional. 3. Keterlambatan Sistem Pelayanan keperawatan, (standar, Bentuk praktik keperawatan, Lisensi). Menyadari Peran Profesi keperawatan Yang Masih Rendah hearts halaman WordPress kesehatan akan berdampak negatif Terhadap Mutu Pelayanan kesehatan Bagi tercapainya tujuan kesehatan "Sehat Untuk * Semua PADA Tahun 2010", Maka Solusi Yang Harus ditempuh Adalah: 1. Pengembangan Pendidikan keperawatan. Sistem Pendidikan Tinggi keperawatan Sangat Penting hearts Pengembangan Perawatan profesional, Pengembangan Teknologi keperawatan, Pembinaan Profesi Dan Pendidikan keperawatan Berkelanjutan. Akademi Keperawatan merupakan Pendidikan keperawatan Yang menghasilkan Tenaga Perawatan profesional dibidang keperawatan. Sampai Saat Suami Jenjang Suami Masih Terus ditata hearts HAL SDM Pengajar, Lahan praktik Dan sarana prasarana penunjang Serta Pendidikan. 2. Memantapkan Sistem Pelayanan keperawatan profesional Departemen Kesehatan RI Sampai sebelumnya Saat ini sedang Menyusun registrasi, Lisensi, Sertifikat praktik keperawatan. Selain ITU SEMUA penerapan Model praktik keperawatan profesional hearts memberikan asuhan keperawatan Harus Segera dilakukan untuk review menjamin Kepuasan KONSUMEN / Klien. 3. Penyempurnaan organisasi serta keperawatan Organisasi Profesi keperawatan memerlukan Suatu perubahan Cepat Dan Dinamis Serta kemampuan mengakomodasi kepentingan individu SETIAP Menjadi kepentingan organisasi serta mengintegrasikannya Dan Menjadi serangkaian Kegiatan Yang DAPAT Dirasakan manfaatnya. Restukturisasi organisasi serta keperawatan merupakan PILIHAN Tepat guna menciptakan Suatu organisasi serta Profesi Yang mandiri Dan Mampu menghidupi anggotanya melalui Upaya Jaminan KUALITAS costs kos Dan harapan akan Masa Depan Yang Lebih Baik Serta MENINGKAT. Komitmen PERAWAT guna memberikan Pelayanan keperawatan Yang BERMUTU Baik SECARA mandiri maupun melalui jalan kolaborasi DENGAN Tenaga kesehatan Lain itub hearts terwujudnya Pelayanan keperawatan profesional. Nilai profesional Yang melandasi praktik keperawatan DAPAT di kelompokkan hearts: 1. Nilai Intelektual Nilai Intelektual hearts praktik keperawatan terdiri Dari: a. Tubuh pengetahuan b. Pendidikan Spesialisasi c. Menggunakan Pengetahuan hearts berfikir SECARA KRITIS Dan kreatif 2. Nilai komitmen moral yang Pelayanan keperawatan diberikan DENGAN KONSEP altruistik, Dan memperhatikan Kode etik keperawatan. * Menurut Beaucham & Walters (1989) Pelayanan profesional Terhadap 'masyarakat memerlukan Integritas, komitmen moral yang Dan tanggung jawab etik. Aspek Yang moral yang Harus Menjadi Landasan Perilaku PERAWAT Adalah: a. Beneficience Selalu mengupayakan Keputusan Dibuat berdasarkan keinginan melakuakn Yang Terbaik Dan TIDAK merugikan Klien. (Johnstone, 1994) b. Adil TIDAK mendeskriminasikan Klien berdasarkan agama, ras, sosial budaya, keadaan Ekonomi dan sebagainya, tetapi memperlakuakn Klien SEBAGAI individu Yang memerlukan Bantuan DENGAN keunikan Yang dimiliki. C. Fidelity Berperilaku peduli (Peduli, kasih sayang Perasaan Ingin membantu), Selalu berusaha menepati Janji, harapan memberikan Yang memadahi, komitmen moral yang memperhatikan Serta Kebutuhan spiritual Klien. D. Otonomi, Kendali Dan tanggung Gugatan Otonomi merupakan Kebebasan Dan kewenangan untuk review melakukan tindakan SECARA mandiri. Hak otonomi merujuk Kepada Pengendalian Diri Sendiri Kehidupan Yang Berarti bahwa PERAWAT memiliki Kendali Terhadap fungsi fungsi mereka. Otonomi Kemandirian melibatkan, kesediaan mengambil Resiko Dan tanggung jawab Serta tanggung gugat Terhadap tindakannya Sendiri BeGiTu pula SEBAGAI Pengatur Dan penentu Diri Sendiri. Kendali mempunyai implikasi pengaturan ATAU pengarahan Terhadap Sesuatu ATAU Seseorang. Bagi Profesi keperawatan, Harus ADA kewenangan untuk review mengendalikan praktik, Peran menetapkan, fungsi fungsi Dan tanggung jawab ANGGOTA Profesi. Tanggung gugat Berarti PERAWAT bertanggung jawab Terhadap SETIAP tindakan Yang dilakuakannya Terhadap Klien.














































Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: