Menurut ditetapkan dalam pedoman pelaksanaan konservasi energi listrik dan pengawasan di lingkungan Kementerian Eductioan Nasional (Energi Teknik Audit dari Diknas: 2006) dalam menentukan penghematan energi prestasi, untuk bangunan kantor dan bangunan komersial dapat merujuk pada nilai standar IKE yang ditunjukkan sebagai berikut:
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
