Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
KompetensiPraktik etis untuk setiap profesional ii lebih dari masalah niat baik. Karena pekerjaan konselor berdasarkan kepercayaan nya kompetensi, kepercayaan harus dihormati. Konselor memiliki kewajiban etis dua utama yang berkaitan dengan kompetensi yang profesional. Pertama, mereka memiliki kewajiban untuk tidak bekerja di luar daerah mereka sendiri kompetensi, dan, kedua, mereka oblugated tidak untuk menggambarkan wilayah fungsi kompetensi untuk klien atau calon klien.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
