Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Program pengembangan kompetensi pedagogik dan profesional dilaksanakan dengan melakukan seminar mengajar dan belajar metode dan teknik, pendidikan dan pelatihan pengelolaan mengajar dan belajar, tetapi program ini hanyalah sementara (insidental) karena prioritas adalah untuk mengakui siswa sebanyak mungkin. Namun, ada beberapa temuan tertentu pada kebijakan-kebijakan yang diterapkan dalam tiga FKIPs di bawah studi, seperti: kebijakan () referensi undang-undang, peraturan pemerintah, sistem pendidikan nasional tentang guru dan dosen, yang menjelaskan bahwa pengajar harus memiliki kualifikasi akademik minimal Magister dandosen kompetensi; (b) dalam bidang pengetahuan, ada kebijakan yang dikeluarkan oleh Dekan dan kepala program studi untuk pengembangan kompetensi dosen, yaitu dengan mengirimkan dosen untuk rapat, seminar, pelatihan, lokakarya, dan untuk melakukan penelitian yang akan diterbitkan dalam jurnal nasional maupun internasional.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
