the norms regarding the division of public juridical persons dictated in this canon are concerned especially with fixing the limits for a correct exercise of power of ecclesiastical authority.
norma-norma mengenai Divisi umum orang yuridis didikte dalam kanun prihatin terutama dengan memperbaiki batas untuk latihan yang benar Power kewenangan gerejawi.
norma-norma tentang pembagian badan hukum publik ditentukan dalam kanon prihatin terutama dengan memperbaiki batas untuk latihan yang benar dari kekuatan otoritas gerejawi.